Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nasib Bank Sumut di Ujung Tanduk, Integritas OJK Dipertaruhkan

22 Mei 2023   14:11 Diperbarui: 22 Mei 2023   14:59 31855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu, OJK bisa merekomendasikan kepada Bank Sumut untuk membentuk ulang KNR. Karena hanya ada 2 orang yang bisa jadi anggota KNR (wajin 3 anggota KNR), maka sesuai pasal 3, OJK bisa mengusulkan kepada Bank Sumut untuk merekrut seorang anggota KNR yang berasal dari luar Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan. Sehingga, jumlah anggota KNR Bank Sumut bisa memenuhi kuota minimal 3 orang.

Kemudian dalam proses pendaftaran ulang direksi dan dewan komisaris, OJK bisa mengawal Bank Sumut agar tetap berpedoman berlandaskan peraturan yang berlaku.

OJK harus cepat memutuskan persoalan nominasi yang terjadi di Bank Sumut, hal itu bertujuan untuk menyelamatkan Bank Sumut demi kepentingan masyarakat dan pegawai.

Penulis: Tjin Kwang, SH., Pengacara dan Pengamat Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun