Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Nasib Bank Sumut di Ujung Tanduk, Integritas OJK Dipertaruhkan

22 Mei 2023   14:11 Diperbarui: 22 Mei 2023   14:59 31855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan sepatutnya OJK juga berfungsi melakukan pengawasan terkait proses KNR dan proses nominasi/pendaftaran direktur dan komisaris Bank Sumut tersebut.

Jika OJK menemukan atau tidak pelanggaran dalam proses nominasi/pendaftaran direktur dan komisaris Bank Sumut tersebut. Lalu OJK bisa mengumumkan kepada publik.

Kemudian proses fit and proper test bisa dilaksanakan atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan proses nominasi/pendaftaran direktur dan komisaris Bank Sumut tersebut.

Tentunya bola panas saat ini berada di tangan OJK, terlebih saat ini publik banyak menyoroti terkait kinerja lembaga pemerintahan. Kementerian Keuangan, Kepolisian, DPR dan lembaga lainnya belakangan telah menjadi sorotan publik. Apakah OJK akan bernasib serupa pula.

Banyak pihak yang juga meminta agar OJK tidak perlu khawatir dengan intervensi yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu. Selama OJK menjalankan fungsinya, pasti mendapat dukungan publik.

Lalu apakah proses nominasi/pendaftaran direktur dan komisaris Bank Sumut tersebut berpotensi melanggar hukum pidana ? hal tersebut akan dipelajari lebih lanjut. Namun jika memang ada potensi perbuatan melanggar hukum (PMH) sudah sepatutnya lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan.

Saran Solusi

Dalam hal ini jika OJK profesional dan menjaga integeritasnya dalam menegakkan peraturan, kemungkinan besar OJK sebagai regulator akan memberikan sanksi kepada Bank Sumut sesuai pasal 25 ayat f dan g yakni pembatalan persetujuan dan pembatalan pendaftaran (calon nominasi).

Dan jika hal tersebut terjadi, maka kelima orang yang diusulkan dalam RUPS LB Bank Sumut pada bulan Maret 2023 lalu akan dibatalkan dan tidak bisa mengikuti fit and proper test di OJK.

Lantas apa yang akan terjadi pada Bank Sumut ?, tentunya akan berdampak dan membuat Bank Sumut berada di ujung tanduk, lantaran hanya ada 3 direksi yang memimpin perusahaan, tanpa direktur utama dan juga hanya ada 1 orang dewan komisaris. Tentunya hal itu akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank.

Mungkin hal itu akan terkesan biasa, dan manajemen pastinya akan mengatakan kinerja Bank Sumut akan tetap bisa beroperasi dengan 3 direksi dan 1 komisaris. Tapi apakah kinerja Bank Sumut akan tetap terjaga ? dengan adanya komposisi lengkap 5 direksi dan 3 komisaris saja, BPD ini harus bekerja keras dalam meningkatkan laba dan menekan NPL, apalagi jika kekosongan jabatan terus berlangsung. Kekosongan jabatan direktur utama sudah terjadi sejak bulan Januari, sedangkan kekosongan jabatan direktur bisnis dan syariah serta 2 dewan komisaris terjadi sejak bulan Maret 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun