Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Etika Konstitusi dan Kritik Atas Kemerosotan Praktik Pranata Demokrasi

27 September 2024   11:26 Diperbarui: 28 September 2024   13:36 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Melindungi Hak Asasi Manusia: Konstitusi yang etis harus menjamin hak-hak fundamental warga negara dan melindungi mereka dari penyalahgunaan kekuasaan.

2. Menegakkan Keadilan: Konstitusi harus mencegah ketidakadilan, baik dalam sistem hukum, ekonomi, maupun politik.

3. Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi: Pemerintahan yang bertindak berdasarkan etika konstitusi wajib terbuka terhadap pengawasan publik dan bertanggung jawab atas tindakannya.

4. Menjaga Keseimbangan Kekuasaan: Prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus diimplementasikan secara ketat untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu pihak.

Namun, di banyak negara termasuk di Indonesia, prinsip-prinsip ini seringkali dilanggar atau diabaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana legitimasi moral sebuah pemerintahan dapat dipertahankan ketika konstitusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru dilanggar oleh pihak berkuasa.

Kemerosotan Praktik Etika Konstitusi

Kemerosotan praktik etika konstitusi terjadi ketika prinsip-prinsip dasar moral dalam konstitusi diabaikan, dilanggar, atau digunakan untuk kepentingan politik semata. Fenomena ini tampak dalam beberapa aspek berikut:

1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Salah satu indikator paling jelas dari kemerosotan etika konstitusi adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Banyak negara yang memiliki konstitusi dengan jaminan hak-hak asasi, namun dalam praktiknya, kebebasan individu, hak untuk mendapatkan keadilan, dan hak untuk berpendapat kerap dibatasi. Contoh yang dapat ditemukan di negara-negara dengan rezim otoriter adalah penggunaan hukum untuk membungkam oposisi dan menekan kebebasan pers.

Sebagai contoh, meskipun dalam konstitusi banyak negara menjamin kebebasan berpendapat, tindakan represif terhadap aktivis atau media menunjukkan bahwa prinsip ini tidak dihormati. Di negara-negara seperti Hong Kong dan Mesir, kita dapat melihat bagaimana undang-undang keamanan digunakan untuk mengabaikan hak-hak dasar, yang bertentangan dengan etika konstitusi.

2. Korupsi dalam Pemerintahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun