Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Hukum | Pendidikan

Penulis adalah pengamat ekonomi politik, reformasi birokrasi, dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Etika Konstitusi dan Kritik Atas Kemerosotan Praktik Pranata Demokrasi

27 September 2024   11:26 Diperbarui: 28 September 2024   13:36 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah bentuk pelanggaran etika konstitusi yang sangat merusak legitimasi moral pemerintahan. Konstitusi yang etis menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekuasaan, namun dalam banyak kasus, para elit politik menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Transparency International (2023) melaporkan bahwa korupsi di banyak negara berkembang masih menjadi masalah utama yang menggerogoti pemerintahan dan melemahkan penegakan hukum. Korupsi melemahkan prinsip-prinsip konstitusional yang menuntut keadilan sosial dan merusak hubungan antara pemerintah dan rakyatnya.

3. Manipulasi Proses Pemilihan

Etika konstitusi menuntut bahwa proses demokrasi, terutama dalam pemilihan umum, harus berlangsung secara adil dan bebas dari manipulasi. Namun, di banyak negara, praktik-praktik seperti gerrymandering, penundaan pemilu, atau manipulasi hasil pemilu telah menjadi kebiasaan untuk mempertahankan kekuasaan elit politik. Contohnya, di beberapa negara di Afrika, manipulasi hasil pemilu telah memicu ketidakpuasan publik yang kemudian menyebabkan kerusuhan politik.

Pelanggaran seperti ini tidak hanya merusak legitimasi pemerintah, tetapi juga membuktikan bahwa etika konstitusi telah diabaikan demi kepentingan politik jangka pendek.

4. Pengabaian Prinsip Pemisahan Kekuasaan

Salah satu prinsip utama dalam etika konstitusi adalah pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya adalah untuk mencegah kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu pihak dan mendorong akuntabilitas di dalam pemerintahan. Namun, dalam beberapa negara, intervensi eksekutif terhadap lembaga yudikatif atau legislatif telah mengakibatkan hilangnya independensi lembaga-lembaga tersebut.

Sebagai contoh, di negara-negara dengan kecenderungan otoritarian, seperti Rusia dan Turki, presiden atau kepala negara sering kali memiliki pengaruh yang terlalu besar terhadap lembaga peradilan, sehingga pengadilan tidak lagi berfungsi sebagai pengawas yang independen. Ini merupakan bentuk jelas dari kemerosotan etika konstitusi, di mana kekuasaan menjadi alat untuk memperkuat kedudukan politik tertentu.

Kritik Atas Kemerosotan Etika Konstitusi

Kritik terhadap kemerosotan praktik etika konstitusi harus dilihat dari perspektif moral dan sosial. Ketika pelanggaran konstitusi terus dibiarkan, hal ini menciptakan kondisi yang merusak integritas sistem politik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kemerosotan ini menandakan bahwa konstitusi telah kehilangan fungsinya sebagai penjaga keadilan dan instrumen pengawasan terhadap kekuasaan.

1. Erosi Kepercayaan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun