Mohon tunggu...
tiara shafira azzahra
tiara shafira azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisa Ilmu Politik Universitas Bakrie

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Security Dilemma Negara di Kawasan Timur Tengah terhadap Program Pengembangan Nuklir Iran

14 Juli 2022   15:20 Diperbarui: 14 Juli 2022   15:32 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Neorealisme dan Konsep Realisme Defensif

Neorealisme merupakan asumsi dimana perang terjadi karena sifat anarki struktur internasional, bukan semata-mata karena negara menginginkannya namun karena tekanan struktur (structural constaint) (Waltz, 2001). Neorealism merupakan pokok pemikiran atas kondisi dunia sekarang yakni “security dilemma” dimana kondisi dunia tidak pernah yakin dalam kemampuan terhadap kehendak negara lain di masa depan. 

Neorealism memiliki pendekatan peranakan yang mana pendekatan peranakan itu defensive realism & offensive (Suryanti, 2021). Dilema keamanan adalah asumsi inti dari realisme defensif. Menurut Kenneth Waltz, karena dunia tidak memiliki pemerintahan bersama dan bersifat "anarkis", kelangsungan hidup adalah motivasi utama negara. 

Negara tidak mempercayai niat negara lain dan sebagai konsekuensinya selalu berusaha memaksimalkan keamanan mereka sendiri (Waltz, 2001).

Realisme struktural defensif berkembang, tetapi berbeda, dari neorealisme (Telbami, 2002). Realisme struktural defensif berbagi asumsi minimal neorealisme tentang motivasi negara. Seperti neorealisme, realisme struktural defensive menunjukkan bahwa negara mencari keamanan dalam sistem internasional yang anarkis – ancaman utama bagi kesejahteraan mereka berasal dari negara lain (Waltz, 2001).


Konsep Balance of Power

Negara yang merasa terancam akan melakukan perluasan wilayah atau berperang, maka kemudian teori yang muncul adalah konsep keseimbangan ancaman (Balance of Threat) dimana negara akan membentuk suatu aliansi untuk membendung ancaman negara lain dengan didorong oleh konsep keseimbangan kekuatan (Balance of Power) (Walt, 1985). 

Konsep Balance of Power merupakan jaminan dari keamanan negara dan perdamaian dunia, di sisi lain muncul anggapan bahwa Balance of Power dapat menghancurkan negara-negara dengan perang (Waltz, 1979). Keseimbangan kekuasaan melibatkan distribusi kekuasaan tertentu di antara negara-negara dalam suatu sistem, sehingga tidak ada satu negara dan tidak ada aliansi yang memiliki jumlah besar (Sheehan, 1996, p. 4).

Balance of Power menciptakan ekspektasi dengan argumen bahwa perilaku negara akan selalu disesuaikan dengan balance of threat. Balancing merupakan kondisi dimana negara berusaha membuat koalisi demu menghadapi ancaman, balancing akan terciptak jika satu negara lebih domunan dari sistem negara-negara yang ada didalamnya. 

Sistem ini bukan memaksimalkan power namun mempertahankan posisi yang sudah ada (dalam sistem anarki). Negara pada sistem anarki akan berusahan mempertahankan kondisi yang aman dan stabil. (Sheehan, 1996, p. 194).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun