Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Urgensi Pemanfaatan Produk Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial

16 Juli 2020   23:04 Diperbarui: 16 Juli 2020   23:09 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua. Mempertimbangkan pemberian jasa giro GWM kepada semua bank.

Ketiga. Memperkuat operasi dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Penggunaan Dana Berdasarkan Prisnsip Syariah Antar Bank (SiPA)

Keempat. Mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

Penutup

Melalui keempat kebijakan tersebut, sesungguhnya sebagai masyarakat dapat bersinergi mendukung kebijakan makroprudensial. Telah dibicarakan sebelumnya, kita dapat berperan memanfaat  produk keuangan perbankan seperti menyimpan dana di bank, memanfaatkan produk keuangan digital dan yang lainnya.

Perry Warjiyo saat Konfrensi Pers. Sumber: tangkapan layar dari youtube BI
Perry Warjiyo saat Konfrensi Pers. Sumber: tangkapan layar dari youtube BI
Seperti yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, siang tadi (16/7/2020) pada Konfrensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur. Bahwa perbankan ternyata telah melakukan restrukturisasi kredit secara cepat. 

Berdasarkan laporan yang diterima BI dari perbankan, bahwa sampai Juni 2020 secara keseluruhan kredit yang sudah direstrukturisasi berjumlah Rp. 871,6 triliun. Dari dana tersebut, restrukturisasi UMKM adalah yang terbesar Rp. 309,3 triliun, kredit koorporasi Rp. 164,7 triliun, kredit komersial mencapai Rp. 130,9 triliun, kredit konsumsi Rp. 119,2 triliun. Dan ada juga kredit lainnya seperti modal kerja.

Perry Warjiyo menegaskan pula bahwa restrukturisasi kredit ini tentu sangat berpengaruh besar pada pemulihan perekonomian.

Nah, sahabat pembaca tentu dapat menyimpulkan sendiri, bagaimana peran dana yang kita simpan di bank tersebut terhadap pemulihan ekonomi. Intinya, jangan pernah ragu untuk berbuat bagi negeri ini, salah satunya dengan mendukung kebijakan makroprudensial melalui memanfaatkan produk keuangan.

Yuk kita bangkit, dan pulihkan ekonomi negeri kita. Salam

___________

Sumber Referensi: Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia. 2016. Mengupas Kebijakan Bank Indonesia. Penerbit Bank Indonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun