Bioetika rekayasa genetika harus dipandang bukan hanya dari keunggulan penemuannya saja dan penerapannya pada kehidupan manusia secara luas yang merupakan kebenaran ilmiah, tetapi juga kajian dari lainnya yang dikenal sebagai tiga dimensi filsafat ilmu yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Dari segi ontologi: rekayasa genetika, harus berazaskan pada tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, dan tidak mencampuri masalah kehidupan.
Dari segi epistemologis, rekayasa genetika merupakan ilmu yang dikembangkan sesuai kaidah keilmuan, melalui metoda yang berdasarkan logika dan hipotesa-verifikasi  dalam rangka menemukan kebenaran ilmiah yang jujur,
Secara aksiologis rekayasa genetika harus dapat digunakan untuk mendatangkan kemanfaataan bagi manusia, untuk meningkatkan taraf hidup kodrati manusia, dengan memperhatikan martabat dan kehormatannya sebagai manusia ciptaan dari yang maha kuasa
Segala daya upaya ilmiah pada rekayasa genetika harus berdasarkan pada nilai yang ada di dalamnya. Nilai yang terkandung pada rekayasa genetika, tercermin dari kemanfaatannya bagi manusia sebagai pengguna dari ilmu pengetahuan.Â
Kemanfaatannya bagi manusia sebagai pengguna bukan hanya dari manfaatnya secara fisik dan kepentingan diri sendiri atau sekelompok orang, tetapi apakah rekayasa genetika tersebut, mampu tetap mempertahankan  kodrat dan martabat kemanusiaannya sebagai makhluk tertinggi.Â
Nilai yang terkandung pada rekayasa genetik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas, bahwa penggunaannya akan mendatangkan kebaikan dalam tatanan masyarakat luas, dan bukan hanya sebagai pemuas nafsu keilmuan dari para ilmuwan saja.
Penutup
Penemuan, pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari sistem nilai. Kebenaran yang terkandung dalam rekayasa genetika merupakan upaya ilmu pengetahuan untuk menjawab kemanfaatannya bagi manusia secara luas.
Oleh karenanya rekayasa genetika sebagai sebuah kegiatan keilmuan harus mempunyai nilai bioetika yang bisa dipertanggungjawabkanÂ
Keterkaitan rekayasa genetika dengan sistem nilai bioetika tidak cukup hanya dibahas dari tinjauan epistemologis saja, tetapi tinjauan ontologis dan aksiologis juga sangat diperlukan, bioetikanya harus dapat diterima baik oleh ilmuwan maupun oleh masyarakat secara umum, bukan hanya kebenaran metoda ilmiah saja tetapi harus bisa meminimalkan bahkan meniadakan sama sekali dilema etis dalam penerapannya sebagai ilmu pengetahuan yang mempunyai nilai, yaitu mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat umum.Â