Mohon tunggu...
Tammy Siarif
Tammy Siarif Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Pengamat Kesehatan

Saya adalah seorang dokter, dan Manager di Rumah Sakit Swasta di Bandung, juga sebagai dosen di Perguruan Tinggi Kota Bandung. dan sekaligus sebagai pemerhati kesehatan,

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Problematika Rekayasa Genetika Ditinjau dari Sisi Aksiologi

31 Januari 2021   17:44 Diperbarui: 31 Januari 2021   18:12 1264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pendahuluan

Ilmu pengetahuan berkembang dengan cepat, terbukti dari bermunculannya ilmu-ilmu baru dari berbagai cabang, Kemajuan ini diharapkan akan membawa dampak yang baik bagi kehidupan manusia, selain untuk memecahkan permasalahan yang ada saat ini.

Kemajuan ilmu pengetahuan juga menjadi ukuran kebudayaan kehidupan manusia. Namun di sisi lain kemajuan ilmu pengetahuan juga dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi kehidupan manusia, seperti penemuan bom atom, yang telah turut menghancurkan kehidupan manusia dan lingkungannya. Kemajuan rekayasa genetika yang sudah dikembangkan terhadap hewan, tumbuhan, sangat mungkin dilakukan terhadap manusia pada masa mendatang.

Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi postif dan sisi negatifnya.

Rekayasa genetika semakin menjadi sorotan yang cukup tajam, seiring dengan perkembangan pengetahuan manusia tentang gen sebagai pembawa sifat dasar mansuia.

Sebenarnya seleksi genetika sudah muncul sejak jaman Hilter dengan semboyannya Jerman Uber Alles, yang penerapannya selanjutnya dikenal dengan istilah Eugenic Abortion, yaitu tindakan aborsi dilakukan terhadap janin yang diketahui tidak baik atau akan menimbulkan kecacatan sejak dalam masa kandungan. Saat ini pemantauan perkembangan janin sudah bisa dilakukan melalui Ultra Sono Grafi dan pemeriksaan cairan amnio.

Resiko kecacatan janin sejak dalam kandungan pada saat ini sangat tinggi mengingat:

  • Kehidupan lingkungan yang tercemar baik pencemaran udara, maupun pencemaran oleh bahan kimia sintetis yang digunakan pada proses pembangunan. 
  • Perilaku dan pola makanan manusia yang tercemari dengan logam-logam berat.
  • Perkembangan teknologi pemeriksaan janin untuk pendeteksian dini perkembangan janin dalam kandungan
  • Perkembangan teknologi rekayasa genetika dengan mengubah gen janin dari gen pembawa sifat buruk diubah dengan gen pembawa sifat yang baik atau keunggulan, melalui rekayasa teknologi

Rekayasa genetika

Rekayasa genetika adalah suatu proses untuk mengubah susunan genetik organisme dengan menghapus atau memasukkan DNA baru dengan mengambil gen secara langsung dari satu organisme dan memasukkannya ke organisme lain,  dengan tujuan untuk mencegah agar gen yang tidak diinginkan tidak tumbuh.

Rekayasa genetika berpotensi memperbaiki kelainan genetik manusia yaitu dengan mengganti gen yang tidak dikehendaki dengan gen yang dikehendaki.

Rekayasa genetika sudah biasa dilakukan pada tanaman transgenik untuk menghasilkan buah / sayuran yang lebih baik seperti gizinya atau agar lebih cepat dipanen

Tanaman, hewan atau mikro organisme yang telah diubah melalui rekayasa genetik disebut organisme hasil rekayasa genetika dan organisme yang dihasilkan disebut transgenik.

Rekayasa genetika dapat dilakukan pada spesies yang sama disebut cisgenesis.

Rekayasa genetik pada manusia bukanlah suatu kemustahilan, untuk menciptakan manusia yang sehat dan unggul, melalui pengetahuan genetika dan pemanfaatannya, mulai dari pendeteksian dini janin sejak dalam kandungan.

Contoh: rekayasa genetika yang dilakukan, sehingga terlahirlah bayi dari satu ayah, "dua" ibu, karena sel telur ibu yang menderita penyakit turunan yang  langka 'ditukar' dengan telur sehat dari ibu donasi, untuk memutus mata rantai genetikanya, akibatnya secara genetik anak yang lahir adalah dari gen ayah dan ibu 'asli' tetapi di dalam tubuhnya terdapat gen dari ibu donor

Permasalahan Bioetika

Masalah kemajuan ilmu pengetahuan, bukan hanya pada teknologinya semata, tetapi juga pada permasalahan etika / bioetika terlebih jika penerapannya menyangkut keberlangsungan hidup manusia,  dan seharusnya masalah etis / bioetik juga menjadi keprihatinan utama dari para ilmuwan. 

Rekayasa genetika sebagai suatu upaya yang perlu dipikirkan dan dikaji dengan mendalam sebelum dilakukan.

Secara teori ilmu pengetahuan, upaya rekayasa genetika sangat mungkin dilakukan yaitu dengan mengubah susunan DNA yang membuat cacat janin dan menggantinya dengan DNA lain untuk mendapatkan janin yang diharapkan.

Pengetahuan tersebut sangat berbahaya jika berada atau dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Penolakan terhadap rekayasa genetika pada manusia juga terjadi dibanyak negara maju sekalipun, seperti Amerika Serikat.

Prinsip-prinsip Bioetika oleh Beauchamp dan Childress diformulasikan dalam  empat kaidah dasar Bioetika yaitu

  1. Beneficence (melakukan perbuatan baik atau memberikan manfaat bagi orang lain)
  2. Non-maleficence (tidak melakukan perbuatan merugikan atau menyakiti orang lain)
  3. Respect for Autonomy (menghormati kebebasan atau keinginan orang lain), dan
  4. Justice (bersikap adil pada setiap orang berdasarkan prinsip keadilan distributif dan keadilan sosial)

Tantangan Etik Kedokteran Pada Masa Mendatang

Polemik rekayasa genetik telah menimbulkan dilema etik bagi para ilmuwan, ini menunjukkan bahwa kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan tidak lepas dari sistem nilai yang terjadi dimasyarakat.

Hubungan antara ilmu pengetahuan dan sistem nilai telah lama menjadi bahan pembicaraan para ilmuwan, khususnya mereka yang bergerak dalam masalah bioetika.

Ilmuwan mempunyai otoritasnya sendiri, ilmu pengetahuan bisa dikembangkan ke arah mana saja sesuai dengan keahliannya, namun tetap, walaupun ilmuwan memiliki kebebasan berekspresi, tetap dibatasi oleh sistim nilai yang bersifat universal, karena ilmuwan sebagai manusia yang beradab, harus memandang bahwa pengetahuan dikembangkan tidak terlepas dari masalah etika.

Ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk mendapatkan kemanfaatan yang bisa dirasakan oleh manusia, karenanya maka ilmu pengetahuan harus dikembangkan sesuai dengan asas moral dan etika, jauh sejak perkembangan ilmu pengetahuan tersebut masih dalam pemilihan penelitian sampai dengan pemanfaatannya kelak. 

Seorang ilmuwan seyogyanya sudah harus mulai memikirkan dilema etik yang akan timbul pada saat dia mencetuskan untuk melakukan penelitian, dampak ke depannya pemanfaatannya harus bisa dirasakan sebagai kemanfaatan untuk  manusia dan kemanusiaan, bukan hanya sekedar pada kepuasan atau egosentris dari sang ilmuwan.

Namun disisi lain, ada yang berpendapat bahwa ilmu pengetahuan seharusnya bebas dari pengaruh lainnya karena ilmu pengetahuan sifatnya netral dan tidak memihak.  

Sebagai mahluk beradab, maka segala yang dihasilkan seharusnya mendatangkan kemanfaatan bagi manusia dan masyarakat luas dan harus berdasarkan pada etika, khususnya ilmu yang bersentuhan dengan dunia medis atau kedokteran. 

Pemikiran bioetika menjadi proritas utama, karena ilmuwan sebagai peneliti mempunyai tanggung jawab, selain kepada dirinya sendiri, juga kepada Tuhan Sang Pencipta, tanggung jawab tersebut diwujudkan secara nyata dalam penelitiannya dan sebagai dasar pengembangannya kelak.

Rekayasa Genetika  dalam Perspektif Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

Rekayasa genetika sebagai sebuah ilmu diperoleh melalui prosedur sesuai dengan kaidah-kaidah keilmiahannya.

Apakah rekayasa genetika berguna bagi masyarakat luas? masih harus dilakukan pengujian mendalam, jika ternyata tidak berguna bagi kehidupan manusia, bahkan akan mendatangkan masalah terhadap kehidupan dan martabat manusia, maka rekayasa genetika sudah seharusnya ditolak dan tidak dikembangkan lebih lanjut. Penolakan tersebut lebih karena kemanfaatannya yang akan menimbulkan dilema etis bagi kehidupan manusia  bukan pada teknologinya.

Bioetika rekayasa genetika harus dipandang bukan hanya dari keunggulan penemuannya saja dan penerapannya pada kehidupan manusia secara luas yang merupakan kebenaran ilmiah, tetapi juga kajian dari lainnya yang dikenal sebagai tiga dimensi filsafat ilmu yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

Dari segi ontologi: rekayasa genetika, harus berazaskan pada tidak mengubah kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, dan tidak mencampuri masalah kehidupan.

Dari segi epistemologis, rekayasa genetika merupakan ilmu yang dikembangkan sesuai kaidah keilmuan, melalui metoda yang berdasarkan logika dan hipotesa-verifikasi  dalam rangka menemukan kebenaran ilmiah yang jujur,

Secara aksiologis rekayasa genetika harus dapat digunakan untuk mendatangkan kemanfaataan bagi manusia, untuk meningkatkan taraf hidup kodrati manusia, dengan memperhatikan martabat dan kehormatannya sebagai manusia ciptaan dari yang maha kuasa

Segala daya upaya ilmiah pada rekayasa genetika harus berdasarkan pada nilai yang ada di dalamnya. Nilai yang terkandung pada rekayasa genetika, tercermin dari kemanfaatannya bagi manusia sebagai pengguna dari ilmu pengetahuan. 

Kemanfaatannya bagi manusia sebagai pengguna bukan hanya dari manfaatnya secara fisik dan kepentingan diri sendiri atau sekelompok orang, tetapi apakah rekayasa genetika tersebut, mampu tetap mempertahankan  kodrat dan martabat kemanusiaannya sebagai makhluk tertinggi. 

Nilai yang terkandung pada rekayasa genetik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas, bahwa penggunaannya akan mendatangkan kebaikan dalam tatanan masyarakat luas, dan bukan hanya sebagai pemuas nafsu keilmuan dari para ilmuwan saja.

Penutup

Penemuan, pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari sistem nilai. Kebenaran yang terkandung dalam rekayasa genetika merupakan upaya ilmu pengetahuan untuk menjawab kemanfaatannya bagi manusia secara luas.

Oleh karenanya rekayasa genetika sebagai sebuah kegiatan keilmuan harus mempunyai nilai bioetika yang bisa dipertanggungjawabkan 

Keterkaitan rekayasa genetika dengan sistem nilai bioetika tidak cukup hanya dibahas dari tinjauan epistemologis saja, tetapi tinjauan ontologis dan aksiologis juga sangat diperlukan, bioetikanya harus dapat diterima baik oleh ilmuwan maupun oleh masyarakat secara umum, bukan hanya kebenaran metoda ilmiah saja tetapi harus bisa meminimalkan bahkan meniadakan sama sekali dilema etis dalam penerapannya sebagai ilmu pengetahuan yang mempunyai nilai, yaitu mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat umum. 

Bandung, 31 Januari 2021

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun