Tanaman, hewan atau mikro organisme yang telah diubah melalui rekayasa genetik disebut organisme hasil rekayasa genetika dan organisme yang dihasilkan disebut transgenik.
Rekayasa genetika dapat dilakukan pada spesies yang sama disebut cisgenesis.
Rekayasa genetik pada manusia bukanlah suatu kemustahilan, untuk menciptakan manusia yang sehat dan unggul, melalui pengetahuan genetika dan pemanfaatannya, mulai dari pendeteksian dini janin sejak dalam kandungan.
Contoh: rekayasa genetika yang dilakukan, sehingga terlahirlah bayi dari satu ayah, "dua" ibu, karena sel telur ibu yang menderita penyakit turunan yang  langka 'ditukar' dengan telur sehat dari ibu donasi, untuk memutus mata rantai genetikanya, akibatnya secara genetik anak yang lahir adalah dari gen ayah dan ibu 'asli' tetapi di dalam tubuhnya terdapat gen dari ibu donor
Permasalahan Bioetika
Masalah kemajuan ilmu pengetahuan, bukan hanya pada teknologinya semata, tetapi juga pada permasalahan etika / bioetika terlebih jika penerapannya menyangkut keberlangsungan hidup manusia, Â dan seharusnya masalah etis / bioetik juga menjadi keprihatinan utama dari para ilmuwan.Â
Rekayasa genetika sebagai suatu upaya yang perlu dipikirkan dan dikaji dengan mendalam sebelum dilakukan.
Secara teori ilmu pengetahuan, upaya rekayasa genetika sangat mungkin dilakukan yaitu dengan mengubah susunan DNA yang membuat cacat janin dan menggantinya dengan DNA lain untuk mendapatkan janin yang diharapkan.
Pengetahuan tersebut sangat berbahaya jika berada atau dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Penolakan terhadap rekayasa genetika pada manusia juga terjadi dibanyak negara maju sekalipun, seperti Amerika Serikat.
Prinsip-prinsip Bioetika oleh Beauchamp dan Childress diformulasikan dalam  empat kaidah dasar Bioetika yaitu
- Beneficence (melakukan perbuatan baik atau memberikan manfaat bagi orang lain)
- Non-maleficence (tidak melakukan perbuatan merugikan atau menyakiti orang lain)
- Respect for Autonomy (menghormati kebebasan atau keinginan orang lain), dan
- Justice (bersikap adil pada setiap orang berdasarkan prinsip keadilan distributif dan keadilan sosial)
Tantangan Etik Kedokteran Pada Masa Mendatang