Namun, di sisi lain, kritik terhadap sistem ini juga tidak kalah tajam. Banyak pihak khawatir bahwa pemilihan oleh DPRD berpotensi membuka ruang lebih besar untuk politik transaksional.
Proses pemilihan di dalam gedung DPRD yang tertutup dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas.Â
Selain itu, publik merasa kehilangan hak mereka untuk secara langsung menentukan pemimpin daerah. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak legitimasi kepala daerah yang terpilih.
Dinamika Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap sistem ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman sejarah dan persepsi terhadap kinerja DPRD.Â
Dalam banyak kasus, DPRD sering kali dianggap sebagai lembaga yang rawan korupsi dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan rakyat.Â
Jika kepercayaan publik terhadap DPRD rendah, maka sulit untuk meyakinkan masyarakat bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Selain itu, masyarakat cenderung memiliki harapan besar terhadap proses demokrasi langsung. Pilkada langsung memberikan rasa memiliki atas proses demokrasi dan hasilnya. Pengembalian sistem pemilihan ke DPRD mungkin dianggap sebagai langkah mundur yang membatasi ruang partisipasi rakyat.
Jalan Tengah: Mencari Solusi yang Inklusif
Dalam situasi ini, penting untuk mencari solusi yang mampu menjembatani efisiensi dan partisipasi rakyat. Beberapa alternatif dapat dipertimbangkan, seperti:
1. Memperbaiki Pilkada Langsung