Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memahami Tanah Ulayat dari Perspektif Ilmu Ekonomi

19 Juni 2024   06:19 Diperbarui: 19 Juni 2024   06:32 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komunitas adat sering kali menghadapi kendala dalam mengakses modal dan investasi untuk mengembangkan tanah ulayat secara optimal. Kurangnya akses ke perbankan, pasar, dan teknologi modern membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dari tanah ulayat.

3. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Mendukung

Regulasi dan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten atau tidak mendukung pengakuan hak ulayat dapat menjadi hambatan besar. Kurangnya pengakuan hukum terhadap tanah ulayat membuat komunitas adat rentan terhadap eksploitasi dan pengambilalihan tanah tanpa kompensasi yang adil.

Potensi Pengelolaan Tanah Ulayat

1. Pengembangan Ekowisata

Ekowisata dapat menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan tanah ulayat secara ekonomis tanpa merusak lingkungan. Dengan mempromosikan keindahan alam dan budaya lokal, komunitas adat dapat menarik wisatawan yang ingin mengalami kehidupan adat dan menikmati keanekaragaman hayati yang ada di tanah ulayat.

2. Pertanian dan Perkebunan Berbasis Komunitas

Pertanian dan perkebunan berbasis komunitas yang dikelola secara kolektif dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan komunitas adat. Melalui koperasi atau lembaga adat, hasil pertanian dapat dipasarkan dengan lebih efisien, dan pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas.

3. Pengelolaan Hasil Hutan yang Berkelanjutan

Pemanfaatan hasil hutan non-kayu seperti rotan, madu hutan, dan obat-obatan tradisional dapat memberikan sumber pendapatan tambahan bagi komunitas adat. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan juga memastikan bahwa hutan tetap lestari dan dapat terus memberikan manfaat ekonomi.

Solusi untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Tanah Ulayat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun