3.Kooperatif (Prinsip kerjasama)
Saling berbagi ide (sharing of idea) dan saling berbagi pengalaman (sharing of experience, memberi dorongan , menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Dengan terbangun kerjasama antara supervisor dan pihak madrasah, akan menciptakan situasi belajar mengajar yang baik.
4.Konstruktif dan Kreatif
Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana di mana setiap orang merasa aman dan dapat menggunakan pontensinya (Sahertian & Mataheru, 1981).
Prinsip-prinsip supervisi manajerial diantaranya  yaitu:
a.Harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, seperti ia bertindak sebagai atasan dan kepala madrasah/guru sebagai bawahan
b.Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal
c.Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambian yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan
d.Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif
e.Program supervisi harus integral. Didalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan
f.Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya
g.Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan kepala madrasah/ guru
h.Supervisi harus obyektif dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi  itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi Madrasah. Â