* PPPK akan meningkatkan kinerja
Jika PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen, maka mereka akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah masa kontrak berakhir, sehingga mereka dapat fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Harapan PPPK untuk menjadi PNS secara permanen adalah hal yang wajar. PPPK telah memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS dan telah memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menindaklanjuti tuntutan para PPPK dan mengangkat mereka menjadi PNS secara permanen.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan para PPPK, antara lain:
* Melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Revisi peraturan tersebut dapat dilakukan dengan menambahkan aturan yang memungkinkan PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen.
* Memberikan kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka formasi CPNS khusus bagi PPPK.
* Memberikan jaminan kepastian masa depan bagi PPPK. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi PPPK.
Dengan melakukan tindak lanjut tersebut, pemerintah dapat mewujudkan harapan PPPK untuk menjadi PNS secara permanen. Hal ini akan memberikan kepastian masa depan bagi PPPK dan meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H