Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ternyata ini Alasan PPPK "Menyamar" Menjadi PNS

16 September 2023   00:01 Diperbarui: 16 September 2023   05:29 7722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara via Kompas.com

* PPPK akan meningkatkan kinerja

Jika PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen, maka mereka akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah masa kontrak berakhir, sehingga mereka dapat fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Harapan PPPK untuk menjadi PNS secara permanen adalah hal yang wajar. PPPK telah memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS dan telah memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menindaklanjuti tuntutan para PPPK dan mengangkat mereka menjadi PNS secara permanen.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan para PPPK, antara lain:

* Melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Revisi peraturan tersebut dapat dilakukan dengan menambahkan aturan yang memungkinkan PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen.

* Memberikan kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka formasi CPNS khusus bagi PPPK.

* Memberikan jaminan kepastian masa depan bagi PPPK. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi PPPK.

Dengan melakukan tindak lanjut tersebut, pemerintah dapat mewujudkan harapan PPPK untuk menjadi PNS secara permanen. Hal ini akan memberikan kepastian masa depan bagi PPPK dan meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun