Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ternyata ini Alasan PPPK "Menyamar" Menjadi PNS

16 September 2023   00:01 Diperbarui: 16 September 2023   05:29 7722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara via Kompas.com

Penjelasan:

PPPK telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal 1 tahun. Pengalaman kerja ini merupakan modal penting bagi PPPK untuk meningkatkan kinerja mereka.

Argumen 3: PPPK telah memberikan kontribusi yang besar bagi negara

PPPK telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang besar bagi negara.

Penjelasan:

PPPK telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Contohnya, PPPK yang bekerja sebagai guru telah memberikan pendidikan kepada anak-anak Indonesia. PPPK yang bekerja sebagai dokter telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain argumen-argumen tersebut, masih ada beberapa argumen lain yang mendukung usulan untuk mengangkat PPPK menjadi PNS secara permanen. Argumen-argumen tersebut antara lain:

* PPPK akan memiliki kepastian masa depan

Jika PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen, maka mereka akan memiliki kepastian masa depan. Mereka tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah masa kontrak berakhir.

* PPPK akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS

Jika PPPK diangkat menjadi PNS secara permanen, maka mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Hak-hak tersebut antara lain hak untuk pensiun, hak untuk cuti, dan hak untuk mendapat perlindungan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun