Mohon tunggu...
Lubbul Hikam Saputra
Lubbul Hikam Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Mahasiswa yang keritis akan permasalahan bangsa yang kian tak terkendali

Hobi memainkan alat musik gitar,dan menuliskan artikel mengenai permasalahan yang ada di negeri ini menurut pendapat pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945

24 Oktober 2023   00:24 Diperbarui: 24 Oktober 2023   01:35 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Magna Charta di Inggris, Bill of Rights dan Deklarasi Kemerdekaan

 dalam sejarah Amerika, dan Bill of Rights

Manusia dan Warga Negara di Perancis

* Dalam arti sempit, konstitusi adalah dokumen

atau Himpunan dokumen tersebut memuat 4.444 peraturan pokok penyelenggaraan negara.

* Dalam arti luas, konstitusi adalah suatu peraturan, baik  tertulis maupun tidak tertulis,

 yang mengatur bagaimana lembaga-lembaga negara dibentuk dan dikelola.

Konstitusi adalah seperangkat aturan atau undang-undang yang

memuat ketentuan tentang bagaimana pemerintahan diatur dan dikelola. Karena ketentuan-ketentuan atau undang-undang dalam konstitusi  mengatur hal-hal pokok suatu negara, maka  konstitusi juga dianggap sebagai hukum dasar yang  dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan suatu  negara.

* Konstitusi adalah suatu kerangka negara yang

diorganisasikan melalui dan dengan hukum, yang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun