Mohon tunggu...
Lubbul Hikam Saputra
Lubbul Hikam Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Mahasiswa yang keritis akan permasalahan bangsa yang kian tak terkendali

Hobi memainkan alat musik gitar,dan menuliskan artikel mengenai permasalahan yang ada di negeri ini menurut pendapat pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menganalisis Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945

24 Oktober 2023   00:24 Diperbarui: 24 Oktober 2023   01:35 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

, mengantarkan bangsa Indonesia dengan selamat menuju gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang  merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas karunia Allah SWT dan dilatarbelakangi oleh cita-cita luhur untuk menghayati kehidupan berbangsa yang merdeka,

rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.

Selanjutnya membentuk pemerintahan negara Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah  darah di Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum,

 mencerdaskan  kehidupan nasional dan ikut serta dalam terwujudnya tatanan dunia

 yang  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka

kemerdekaan nasional Indonesia dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang dibentuk menurut susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat dengan

berlandaskan :

keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,  adil dan

kemanusiaan yang beradab , Persatuan  dan Demokrasi Indonesia yang berpedoman pada kebijaksanaan

 dalam permusyawaratan/kebesaran mewakili dan melalui pencapaian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun