Mohon tunggu...
Sulton NORBES
Sulton NORBES Mohon Tunggu... Perawat - Universitas Salakanagara ALL Prodi Kebidanan/keperawatan

Mahasiswa/I Universitas Salakanagara Titania Ananda Putri (2433210008) Ummul Kurnia (2433310013) Tri Sulton (2433310009)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konsep Negara dan Dasar Negara

5 Desember 2024   19:54 Diperbarui: 5 Desember 2024   20:02 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Fungsi Negara

Negara memiliki berbagai fungsi, antara lain:

*Melindungi segenap rakyat: Negara bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan melindungi hak-hak warganya.

*Menyelenggarakan pemerintahan: Negara memiliki otoritas untuk mengatur dan mengelola urusan dalam negeri dan luar negeri.

*Mewujudkan kesejahteraan sosial: Negara bertanggung jawab dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat melalui kebijakan sosial dan ekonomi.

*Menegakkan keadilan: Negara berfungsi untuk memberikan keadilan bagi setiap individu melalui sistem hukum yang berlaku.

*Penertiban: Menjaga stabilitas dan mencegah konflik antar masyarakat.

*Pertahanan: Melindungi kedaulatan dan keberlangsungan negara.

3. Konsep Dasar Negara

*Kedaulatan: Negara memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak boleh diganggu gugat oleh negara atau pihak luar. Kedaulatan bisa dibedakan menjadi dua jenis:

oKedaulatan Internasional: Kemampuan negara untuk berinteraksi dan bernegosiasi dengan negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun