Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Nostalgia Memakai Baju Adat dalam Karnaval Sekolah Era 80-an

19 April 2024   21:31 Diperbarui: 21 April 2024   02:00 1832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pakaian seragam khas sekolah berbasis pada adat lokal (Sumber: Kompas.com)

Pemerintah sendiri dalam menunjang pembentukan sikap nasionalisme tersebut telah membuat Undang-undang Nomor 50 Tahun 2022 Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam UU ini selain pakaian seragam nasional dan pramuka, pemerintah juga membuka opsi pakaian seragam siswa sesuai ciri khas sekolah yang mengacu pada adat istiadat lokal yang menjadi pola utama.

Pemerintah juga mendorong agar setiap pemerintah daerah membiasakan untuk memakai pakaian adat pada momen-momen khusus atau momen bersejarah lainnya.

Depok, 19 April 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun