b. Penghasilan Kena Pajak bertambah maka Pajak yang terutang tentunya menjadi semakin besar
    c. Penghasilan Netto
    d. Dampak dari koreksi fiscal positif yaitu kenaikan Penghasilan Netto atau Penghasilan Kena Pajak
    e. Penghasilan Bruto
    f. Biaya yang tidak boleh menjadi pengurang penghasilan Bruto
Referensi: Modul Pertemuan 5, FEB Magaister Akuntansi Modul Kuliah Manajemen Pajak. Prof Dr Apollo 2023/2024
https://www.pajak.com/komunitas/opini-pajak/biaya-biaya-yang-dapat-dibebankan-secara-fiskal/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H