Produk pelayanan, hasil pelayanan yang akan  diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana harus disediakan secara memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.
Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan
Kompetensi petugas pemberi pelayanan, harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan
2.4.3 Model Kualitas Layanan
Ghotbabadi, Feiz, dan Baharun (2015) mengidentifikasi empat model kualitas layanan sebagai berikut:
Model Gronroos: model ini adalah awal yang dikembangkan oleh Gronroos untuk konsep kualitas layanan. Model ini menekankan pentingnya pemahaman perusahaan terhadap persepsi konsumen mengenai layanan yang diberikan. Perusahaan harus menyelaraskan kualitas yang dirasakan dengan kualitas yang diharapkan untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Model GAP Kualitas Layanan: Model ini berfokus pada pengukuran kualitas layanan melalui identifikasi kesenjangan antara layanan yang dirasakan dan yang diharapkan.
Model Kualitas Layanan yang Dirasakan: Model ini menjelaskan bahwa kualitas pelayanan diukur dari sikap konsumen dan kinerja layanan yang dirasakan, yang digunakan sebagai tolak ukur kualitas layanan.
Model Hierarki: Model ini mengusulkan pendekatan struktural hierarkis untuk menilai kualitas layanan, mencakup berbagai tingkat dimensi dan sub-dimensi.