Sesi terakhir kongres diisi dengan pidato dari utusan Kepanduan, Mr. Sunario. Di tengah sesi pidato itu, M. Yamin yang duduk bersebelahan dengan Soegondo, menyodorkan secarik kertas pada Soegondo, sambil berkata...
"Ini usulan rumusan resolusi yang saya buat!"
Soegondo membaca usulan resolusi itu kemudian memandang M. Yamin. M. Yamin tersenyum ke arah Soegondo. Soegondo akhirnya membubuhkan paraf tanda menyetujui hal itu. Kertas usulan resolusi itu kemudian disodorkan oleh Soegondo kepada Amir Sjarifudin. Amir Sarifudin sempat kebingungan seolah bertanya kepada Soegondo melalui mimik wajah. Soegondo menganggukkan kepalanya ke arah Amir Sjarifudin. Akhirnya Amir Sjarifudin pun ikut membubuhkan paraf setuju.Demikian seterusnya sampai seluruh peserta Kongres minus polisi Kolonial yang mengawasi memberi paraf setuju.
Usulan resolusi yang telah di setujui seluruh peserta kongres pun akhirnya di bacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan oleh M. Yamin.
Usulan resolusi yang ternyata adalah Ikrar yang berbunyi:
"Pertama : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea  : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
Demikian bunyi Ikrar tersebut yang pada akhirnya menjadi sebuah putusan dari Kongres Pemuda Ke-2 yang diberi nama "Poetoesan Congres Pemoeda Pemoeda Indonesia" tertanggal 28 Oktober 1928.
***
Menjelang penutupan kongres, seorang pemuda berpewarakan kurus sambil menenteng sebuah biola menghampiri pimpinan rapat Soegondo. Sambil menyerahkan secarik kertas ia berkata...