Mohon tunggu...
Study Rizal L. Kontu
Study Rizal L. Kontu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bidang yang saya geluti terkait dengan filsafat, dakwah, dan civic educatiion.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mazhab Ciputat: Sebuah Rekonstruksi

28 September 2024   21:29 Diperbarui: 4 Oktober 2024   19:42 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mazhab Ciputat merujuk pada kelompok intelektual Muslim yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Mazhab ini dikenal karena pendekatan mereka yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada modernisasi sosial-politik dalam pemikiran Islam.

Harun Nasution dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) dipandang sebagai dua tokoh kunci dalam peletakan dasar Mazhab Ciputat. Keduanya berperan signifikan dalam mengembangkan pemikiran Islam moderat dan progresif di Indonesia, terutama di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN), sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selanjutnya tokoh kunci generasi kedua dari Mazhab Ciputat, di antaranya adalah Fachry Ali, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Bahtiar Effendy, Din Syamsuddin, Iqbal Abdurrauf Saimima, Mansur Faqih, dan Hadimulyo, mereka dikenal karena kontribusi mereka dalam mengembangkan pemikiran Islam yang progresif. Mereka sering terlibat dalam dialog interfaith dan mengadvokasi nilai-nilai demokrasi, pluralisme, serta hak asasi manusia dalam konteks Islam.

Dalam tulisan ini akan dipaparkan ciri utama dari Mazhab Ciputat, sekaligus sebagai upaya rekonstruksi Mazhab Ciputat. Ciri utama tersebut adalah: Pendekatan Moderat dan Inklusif, Kontekstualisasi Ajaran Islam, Transformasi Pendidikan Islam, dan Pembaruan Pemikiran Islam.

1. Pendekatan Moderat dan Inklusif

 Pendekatan moderat dan inklusif merupakan salah satu ciri utama Mazhab Ciputat, yang mencerminkan upaya untuk menjadikan pemikiran dan praktik Islam relevan dalam konteks sosial, budaya, dan politik yang beragam di Indonesia. Hal ini ditandai dengan:

(1) Toleransi dan Kerukunan: Mazhab Ciputat menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama. Pendekatan ini mendorong pengikutnya untuk menghormati perbedaan dan mencari titik temu dengan penganut agama lain. Dalam konteks Indonesia yang plural, toleransi menjadi kunci untuk menciptakan kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat yang beragam.

(2) Dialog Antaragama: Intelektual dalam Mazhab Ciputat aktif dalam mendorong dialog antaragama sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antarumat beragama. Mereka percaya bahwa dialog dapat mengurangi prasangka dan konflik, serta memperkaya pemahaman antarumat. Melalui dialog, pemikiran Islam yang moderat dapat disampaikan dan diterima dalam konteks yang lebih luas.

(3) Penerimaan terhadap Pluralisme: Pendekatan ini mencakup penerimaan terhadap pluralisme, baik dalam konteks agama maupun budaya. Mazhab Ciputat melihat keragaman sebagai sesuatu yang alami dan positif, sehingga mendorong pengikutnya untuk melihat perbedaan sebagai kekayaan yang harus dihargai, bukan sebagai penghalang. Ini juga mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

(4) Reinterpretasi Ajaran Islam: Mazhab Ciputat mendorong reinterpretasi ajaran Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman dan konteks sosial yang ada. Hal ini berarti mengajak umat untuk membaca dan memahami teks-teks keagamaan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan kritis, sehingga ajaran Islam dapat diterima secara luas dan relevan dengan tantangan kontemporer.

(5) Keterlibatan dalam Isu Sosial: Mazhab Ciputat tidak hanya terfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga terlibat dalam isu-isu sosial dan politik. Para intelektualnya sering memberikan pandangan yang moderat dan konstruktif terhadap isu-isu seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, dan demokrasi. Mereka berusaha untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang adil dan beradab.

(6) Menolak Ekstremisme dan Fundamentalisme: Salah satu tujuan utama dari pendekatan moderat dan inklusif adalah untuk menolak segala bentuk ekstremisme dan fundamentalisme dalam beragama. Mazhab Ciputat berkomitmen untuk menampilkan wajah Islam yang damai dan penuh kasih, serta menolak interpretasi yang sempit dan menyesatkan.

Dengan demikian, pendekatan moderat dan inklusif dalam Mazhab Ciputat berupaya menciptakan ruang bagi dialog, toleransi, dan penerimaan terhadap perbedaan dalam masyarakat yang majemuk. Dengan menekankan nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan keterlibatan sosial, Mazhab Ciputat berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih harmonis dan beradab, serta mengokohkan posisi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

2. Kontekstualisasi Ajaran Islam

 Kontekstualisasi ajaran Islam adalah salah satu ciri utama dari Mazhab Ciputat, yang mencerminkan upaya untuk menerapkan ajaran Islam dalam konteks sosial, budaya, dan politik yang spesifik, terutama di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari:

(1) Adaptasi terhadap Realitas Sosial dan Budaya: Mazhab Ciputat berusaha mengadaptasi ajaran Islam dengan realitas sosial dan budaya yang ada di masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan tradisi lokal, nilai-nilai budaya, dan praktik sosial yang telah ada sebelumnya. Konsep "Islam Nusantara" menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya ini, di mana Islam diinterpretasikan dan dipraktikkan dalam kerangka budaya Nusantara.

(2) Menghargai Keberagaman Budaya: Kontekstualisasi ajaran Islam dalam Mazhab Ciputat menghargai dan menerima keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Para intelektualnya percaya bahwa Islam tidak harus bersifat homogen dan dapat mengakomodasi berbagai bentuk ekspresi budaya selama tetap dalam kerangka nilai-nilai dasar Islam. Hal ini membantu menciptakan wajah Islam yang lebih akomodatif terhadap tradisi lokal.

(3) Interaksi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Mazhab Ciputat mendorong interaksi antara ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Mereka percaya bahwa pemahaman agama harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan oleh karena itu, pendidikan Islam perlu diintegrasikan dengan disiplin ilmu lainnya. Dengan cara ini, ajaran Islam dapat lebih relevan dan dapat memberikan solusi untuk tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

(4) Reinterpretasi Teks-teks Keagamaan: Kontekstualisasi ajaran Islam juga mencakup reinterpretasi teks-teks keagamaan agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan zaman. Mazhab Ciputat mendorong umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan cara yang lebih fleksibel dan terbuka, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat untuk masalah-masalah kontemporer. Pendekatan ini berusaha untuk menghindari pemahaman yang dogmatis dan sempit.

(5) Penerapan Ajaran dalam Kehidupan Sehari-hari: Para pemikir dalam Mazhab Ciputat menekankan pentingnya penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi, sosial, maupun politik. Mereka berusaha untuk menunjukkan bagaimana ajaran Islam dapat memberikan pedoman dalam mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi masyarakat modern.

(6) Kritik Terhadap Fundamentalism: Mazhab Ciputat, melalui konteksualisasi ajarannya, menolak interpretasi fundamentalistis yang menganggap bahwa Islam harus diterapkan secara kaku dan literal. Mereka berpendapat bahwa pemahaman dan praktik Islam harus mempertimbangkan konteks lokal, sejarah, dan dinamika sosial yang ada. Ini penting untuk menciptakan pemahaman yang lebih damai dan inklusif.

Dengan demikian, kontekstualisasi ajaran Islam dalam Mazhab Ciputat merupakan upaya untuk menjadikan Islam relevan dan adaptif terhadap konteks sosial dan budaya Indonesia. Dengan menghargai keberagaman budaya, berinteraksi dengan ilmu pengetahuan, dan melakukan reinterpretasi teks-teks keagamaan, Mazhab Ciputat berkontribusi dalam menciptakan wajah Islam yang inklusif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu umat Islam untuk menghadapi tantangan zaman dengan lebih baik, sekaligus menjaga integritas ajaran agama.

3. Transformasi Pendidikan Islam

 Transformasi pendidikan Islam adalah salah satu ciri utama dari Mazhab Ciputat yang menekankan pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan untuk membuatnya lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Hal ini dapat dilihat dari beberapa konsep, yaitu:

(1) Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum: Mazhab Ciputat berupaya untuk mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kurikulum pendidikan. Hal ini berarti bahwa selain mempelajari ilmu-ilmu keislaman, mahasiswa juga diajarkan disiplin ilmu lain seperti sains, sosial, dan humaniora. Dengan pendekatan ini, pendidikan Islam menjadi lebih komprehensif dan mampu memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa.

(2) Pengembangan Kurikulum yang Responsif: Para intelektual dalam Mazhab Ciputat mendorong pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini dirancang agar dapat menjawab tantangan zaman, seperti masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek teologis, tetapi juga pada isu-isu praktis yang dihadapi masyarakat.

(3) Metode Pengajaran yang Inovatif: Mazhab Ciputat juga berusaha untuk menerapkan metode pengajaran yang lebih inovatif dan interaktif. Pendekatan ini mencakup penggunaan teknologi dalam pendidikan, pembelajaran berbasis proyek, dan diskusi kelompok. Dengan cara ini, mahasiswa diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses belajar, berpikir kritis, dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan di dunia kerja.

(4) Pendidikan Berbasis Nilai: Transformasi pendidikan Islam di Mazhab Ciputat tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan karakter dan nilai-nilai moral. Pendidikan diharapkan dapat membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan tanggung jawab sosial. Hal ini sejalan dengan visi Islam yang menekankan pentingnya akhlak dan etika.

(5) Fleksibilitas dan Adaptabilitas: Pendidikan Islam dalam konteks Mazhab Ciputat diharapkan memiliki fleksibilitas dan adaptabilitas terhadap perubahan. Ini berarti bahwa sistem pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pasar kerja. Para pendidik didorong untuk terus menerus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar dapat memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas.

(6) Peningkatan Akses dan Kesetaraan: Mazhab Ciputat juga mengedepankan pentingnya peningkatan akses dan kesetaraan dalam pendidikan Islam. Mereka berkomitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan dalam pendidikan.

Dengan demikian, transformasi pendidikan Islam dalam Mazhab Ciputat merupakan upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, relevan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum, mengembangkan kurikulum responsif, menerapkan metode pengajaran inovatif, dan fokus pada nilai-nilai karakter, Mazhab Ciputat berkontribusi pada pengembangan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan tanggung jawab sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu umat Islam menghadapi tantangan zaman dengan lebih baik dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

4. Pembaruan Pemikiran Islam

 Pembaruan pemikiran Islam adalah salah satu ciri utama dari Mazhab Ciputat, yang mencerminkan komitmen untuk mengembangkan dan mereinterpretasi ajaran Islam agar sesuai dengan konteks zaman dan kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri berikut, yaitu:

 (1) Reinterpretasi Teks-teks Keagamaan: Mazhab Ciputat mendorong reinterpretasi teks-teks keagamaan, baik Al-Qur'an maupun Hadis, untuk memahami konteks historis dan sosialnya. Para pemikir di Mazhab Ciputat berargumen bahwa pemahaman yang kaku dan literal terhadap teks-teks suci dapat menghambat perkembangan pemikiran dan praktik Islam. Dengan pendekatan yang lebih kontekstual, ajaran Islam dapat diterapkan dalam berbagai situasi modern.

(2) Menghadapi Tantangan Zaman: Pembaruan pemikiran Islam dalam Mazhab Ciputat bertujuan untuk menghadapi tantangan zaman, seperti globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial. Intelektual Mazhab Ciputat berusaha untuk mencari solusi Islam terhadap isu-isu kontemporer, seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pluralisme. Ini menciptakan ruang bagi pemikiran yang responsif dan relevan terhadap dinamika masyarakat.

(3) Keterbukaan terhadap Diskusi dan Debat: Ciri ini mencakup sikap keterbukaan terhadap diskusi dan debat di kalangan intelektual Muslim. Mazhab Ciputat mendorong dialog antara berbagai aliran pemikiran dan pendapat di dalam Islam. Dengan cara ini, pemikiran Islam dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai perspektif, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam.

(4) Menggunakan Metode Ilmiah: Mazhab Ciputat menekankan pentingnya menggunakan metode ilmiah dalam kajian Islam. Para intelektualnya mendorong kajian yang berbasis pada riset, analisis kritis, dan bukti empiris. Dengan cara ini, pemikiran Islam dapat berkembang berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak hanya bergantung pada tradisi atau otoritas semata.

(5) Memadukan Tradisi dan Modernitas: Pembaruan pemikiran Islam dalam Mazhab Ciputat bertujuan untuk memadukan nilai-nilai tradisi dengan tuntutan modernitas. Ini berarti bahwa pemikiran Islam tidak harus ditinggalkan, tetapi juga tidak bisa terjebak dalam cara-cara lama. Mazhab Ciputat mendorong umat untuk menemukan keseimbangan antara menjaga tradisi dan mengadaptasi pemikiran baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.

(6) Peningkatan Kesadaran Sosial: Intelektual Mazhab Ciputat berusaha untuk meningkatkan kesadaran sosial di kalangan umat Islam. Mereka mendorong pemahaman bahwa Islam tidak hanya tentang ritual pribadi, tetapi juga tentang keadilan sosial, tanggung jawab terhadap sesama, dan peran aktif dalam masyarakat. Dengan cara ini, pemikiran Islam menjadi lebih relevan dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

(7) Menolak Ekstremisme dan Fundamentalisme: Pembaruan pemikiran Islam dalam Mazhab Ciputat juga berusaha untuk menolak ekstremisme dan fundamentalisme. Mereka mengadvokasi pemikiran yang moderat dan inklusif, serta menekankan pentingnya dialog dan toleransi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan wajah Islam yang damai dan konstruktif dalam masyarakat yang plural.

Dengan demikian, pembaruan pemikiran Islam dalam Mazhab Ciputat merupakan upaya untuk mengembangkan pemahaman dan praktik Islam yang lebih relevan, responsif, dan inklusif. Dengan melakukan reinterpretasi teks-teks keagamaan, menggunakan metode ilmiah, dan memadukan tradisi dengan modernitas, Mazhab Ciputat berkontribusi pada pembentukan pemikiran Islam yang progresif. Hal ini diharapkan dapat membantu umat Islam menghadapi tantangan zaman dengan lebih baik dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

Dari kesemuanya itu terlihat bahwa Mazhab Ciputat merupakan sebuah gerakan intelektual yang berupaya untuk menghadirkan wajah Islam yang moderat dan inklusif di Indonesia. Dengan fokus pada pendidikan, kontekstualisasi, dan pembaruan pemikiran, Mazhab Ciputat berkontribusi pada pengembangan pemikiran Islam yang relevan dengan tantangan zaman, serta memperkuat dialog antarbudaya dan antaragama.

(Study Rizal LK adalah Dosen Tetap FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun