(6) Menolak Ekstremisme dan Fundamentalisme: Salah satu tujuan utama dari pendekatan moderat dan inklusif adalah untuk menolak segala bentuk ekstremisme dan fundamentalisme dalam beragama. Mazhab Ciputat berkomitmen untuk menampilkan wajah Islam yang damai dan penuh kasih, serta menolak interpretasi yang sempit dan menyesatkan.
Dengan demikian, pendekatan moderat dan inklusif dalam Mazhab Ciputat berupaya menciptakan ruang bagi dialog, toleransi, dan penerimaan terhadap perbedaan dalam masyarakat yang majemuk. Dengan menekankan nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan keterlibatan sosial, Mazhab Ciputat berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih harmonis dan beradab, serta mengokohkan posisi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).
2. Kontekstualisasi Ajaran Islam
 Kontekstualisasi ajaran Islam adalah salah satu ciri utama dari Mazhab Ciputat, yang mencerminkan upaya untuk menerapkan ajaran Islam dalam konteks sosial, budaya, dan politik yang spesifik, terutama di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari:
(1) Adaptasi terhadap Realitas Sosial dan Budaya: Mazhab Ciputat berusaha mengadaptasi ajaran Islam dengan realitas sosial dan budaya yang ada di masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan tradisi lokal, nilai-nilai budaya, dan praktik sosial yang telah ada sebelumnya. Konsep "Islam Nusantara" menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya ini, di mana Islam diinterpretasikan dan dipraktikkan dalam kerangka budaya Nusantara.
(2) Menghargai Keberagaman Budaya: Kontekstualisasi ajaran Islam dalam Mazhab Ciputat menghargai dan menerima keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Para intelektualnya percaya bahwa Islam tidak harus bersifat homogen dan dapat mengakomodasi berbagai bentuk ekspresi budaya selama tetap dalam kerangka nilai-nilai dasar Islam. Hal ini membantu menciptakan wajah Islam yang lebih akomodatif terhadap tradisi lokal.
(3) Interaksi dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Mazhab Ciputat mendorong interaksi antara ajaran Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Mereka percaya bahwa pemahaman agama harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan oleh karena itu, pendidikan Islam perlu diintegrasikan dengan disiplin ilmu lainnya. Dengan cara ini, ajaran Islam dapat lebih relevan dan dapat memberikan solusi untuk tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
(4) Reinterpretasi Teks-teks Keagamaan: Kontekstualisasi ajaran Islam juga mencakup reinterpretasi teks-teks keagamaan agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan zaman. Mazhab Ciputat mendorong umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan cara yang lebih fleksibel dan terbuka, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat untuk masalah-masalah kontemporer. Pendekatan ini berusaha untuk menghindari pemahaman yang dogmatis dan sempit.
(5) Penerapan Ajaran dalam Kehidupan Sehari-hari: Para pemikir dalam Mazhab Ciputat menekankan pentingnya penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi, sosial, maupun politik. Mereka berusaha untuk menunjukkan bagaimana ajaran Islam dapat memberikan pedoman dalam mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi masyarakat modern.
(6) Kritik Terhadap Fundamentalism: Mazhab Ciputat, melalui konteksualisasi ajarannya, menolak interpretasi fundamentalistis yang menganggap bahwa Islam harus diterapkan secara kaku dan literal. Mereka berpendapat bahwa pemahaman dan praktik Islam harus mempertimbangkan konteks lokal, sejarah, dan dinamika sosial yang ada. Ini penting untuk menciptakan pemahaman yang lebih damai dan inklusif.
Dengan demikian, kontekstualisasi ajaran Islam dalam Mazhab Ciputat merupakan upaya untuk menjadikan Islam relevan dan adaptif terhadap konteks sosial dan budaya Indonesia. Dengan menghargai keberagaman budaya, berinteraksi dengan ilmu pengetahuan, dan melakukan reinterpretasi teks-teks keagamaan, Mazhab Ciputat berkontribusi dalam menciptakan wajah Islam yang inklusif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu umat Islam untuk menghadapi tantangan zaman dengan lebih baik, sekaligus menjaga integritas ajaran agama.