Dari berbagai rumusan pengertian yang dikemukakan oleh pakar Hukum Adminis trasi Negara, maka dapat diperoleh beberapa hal penting mengenai unsur pokok dari Freies Ermcssen yaitu:
1. Merupakan salah satu bentuk kekuasaan,
2. Â Bersumber pada ketentuan perundang-undangan yang sah,
3. Diterapkan untuk mencapai tujuan tertentu pada penyelenggaraan fungsi-fungsi   keadministrasian negara;
4. Tindakan pelaksanaannya lebih  dilandasi oleh pertimbangan moral dari pada hukum;
5. T'indakan dan akibatnya  harus dapat dipertanggungjawabkan  secara  moral dan hukum.Â
Menurut Prof. Muchsan mengatakan bahwa: "Kelima hal  tersebut di  atas  apabila dihubungkan denqan konsep  ncqara kesejahteraa  "(Welfare  state),  maka berarti juga  bahwa  pelaksanaannya harus diselenggarakan denqan  upaua memelihara kepentingan masuarakat dan negara tanpa mengabaikan azas-azas pemarintah yang baik dalam rangka  menciptakan   pemerintahan yang  bersih  dan  berwibawa  (GoodGovernance) '.
Dari berbagai uraian di  atas  menunjukkan bahwa kegunaan Freics Ermessen dalam  negera  kesejahteraan  memegang posisi  penting karena di dalamnya terkait banyak aspek  dan  dimensi yang semuanya berpola  pada  kekuasaan  dalam rangka memberikan perlindungan dan kesejahteraan  terhadap  warga  negara, namun dalam  mengambil kebijakan  tidak boleh  melupakan azas legalitas, prinsip wetmatifheid van bestuur dan  reehtssou vereniteit, sehingga setiap tindakan administrasi negara tidak merugikan ke- pentingan  publik  dan  kepentingan  administrasi negara itu sendiri.
 Kelemahan  dan  Keunggulan   Freies Ermesson Dalam  Welfare State  (Negara Kesejahtraan]
Diberikannya Freies Ermessen. Kepada admnistrasi negara, maka  tidak lagi  menunggu pernerintah dari pada badan  kenegaraan yang diserahi fungsi dalam melaksanakan tugas  pokoknya. Dalam hal demikian administrasi negaralah yang membuat peraturan penyelesaian yang diperlukan. Ini berarti -bahwa -sebagian kekuasaan yang dipegang oleh badan  legislatif diserahkan kepada  administrasi negara sebagai badan eksekutif, hal ini menjadi kenyataan disetiap welfare state dengan luasnya intervensi negara dalarn harnpir setiap aspek kehidupan masyarakat.
Dengan  intervensi  negara  yang  begitu luas  tentunya membawa konsekuensi logis terhadap sistim penyelenggaraan pemerintahan  dengan  beberapa keunggulan dan kelemahan diberikannya Freies Ermessen dalam negara kesejahteraan seperti yang dikemukakan oleh Philipus M. Hadjon mengenal kegunggulannya yaitu: