2. Utiek R. Abdurachman, Penyediaan Lahan Melalui Reklamasi Pantai, Studi Kasus Pantai Indah Kapuk di Jakarta Utara, September 2002.
 3. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
 4. Secara hukum, terbitnya Perpres Nomor 51 Tahun 2014 telah mengubah Kawasan Perairan Teluk Benoa menjadi kawasan Budidaya (bukan lagi kawasan konservasi laut). 122/2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil hanya melarang keras reklamasi di kawasan konservasi dan alur laut.
 5. Prayudi Atmosudierdjo, Hukum Tata Negara, 2007
 6. Jurnal Pengembangan Hukum Indonesia, Program Studi Magister Hukum vol 2, FH Universitas Diponegoro 3 November 2020, hlm. 416-433
 7. Program Studi Magister Hukum Jilid 2, Nomor 3, Jurnal Perkembangan Hukum Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H