Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembayaran Usance L/C sebagai Alternatif Pembiayaan Ekspor Impor (Seri Pembayaran Ekspor Impor 4)

19 November 2024   12:12 Diperbarui: 19 November 2024   13:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : diolah sendiri oleh penulis

Berikut adalah outline pembahasan mengenai Usance Letter of Credit (Usance L/C) dan kaitannya dengan ekspor-impor serta pembayaran luar negeri (LN):


Melanjutkan mengenai cara pembayaran dengan menggunakan instrument credit, maka kita melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai jenis Sight Letter of Credit. Kali ini kita akan mencoba mengulas mengena jenis Usance Letter of Credit (Usance L/C) dimana bentuk letter of credit ini digunakan dalam perdagangan internasional di mana pembayaran dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah dokumen dikirimkan dan diverifikasi oleh bank. Berbeda dengan Sight L/C yang langsung melakukan pembayaran pada saat dokumen diterima, Usance L/C memberikan waktu pembayaran yang lebih panjang, yang sering kali berkisar antara 30 hingga 180, bahkan hingga 360 hari setelah dokumen diterima.
Berdasarkan pemberian waktu pembayaran inilah, maka Usance L/C memberikan fleksibilitas dalam pembayaran bagi importir, sementara eksportir tetap mendapatkan jaminan pembayaran dari bank. Dalam hal ini, bank bertindak sebagai perantara yang memastikan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan setelah eksportir mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti faktur, bill of lading, atau sertifikat pengiriman barang. Dengan demikian, mekanisme ini memberikan kepastian hukum dan keamanan dalam transaksi ekspor-impor.

Disamping itu juga eksportir mendapatkan jaminan pembayaran meskipun pembayaran dilakukan setelah barang dikirimkan, sementara importir dapat memperoleh waktu lebih untuk mengelola dana mereka sebelum melakukan pembayaran. Bank bertindak sebagai pihak yang memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan jika semua persyaratan yang tercantum dalam L/C dipenuhi. Hal ini mengurangi risiko yang dihadapi oleh kedua belah pihak dan meningkatkan kepercayaan dalam transaksi internasional.

 

Adapun beberapa Kelebihan Usance L/C dalam Praktik Perdagangan, diantaranya :

  • Bagi eksportir, Usance L/C mengurangi risiko non-pembayaran atau ketidakpastian terkait dengan pembayaran oleh importir.
  • Bagi importir, Usance L/C menawarkan jangka waktu lebih lama untuk melakukan pembayaran, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan cash flow dan perputaran modal.
  • Usance L/C memungkinkan terjadinya transaksi yang lebih besar dan lebih kompleks karena adanya jaminan pembayaran, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan perdagangan internasional.

Dengan demikian, Usance Letter of Credit (Usance L/C) memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran perdagangan internasional, mengurangi risiko, dan memberikan keamanan bagi kedua belah pihak dalam transaksi ekspor-impor.

Sedangkan tujuan dari penulisan adalah :

  • Dalam rangka untuk memahami konsep Usance L/C dan bagaimana ia diterapkan dalam transaksi ekspor-impor.
  • Menjelaskan kaitan Usance L/C dengan pembayaran luar negeri dan bagaimana instrumen ini membantu mengurangi risiko dalam perdagangan internasional.


Untuk lebih jelasnya definisi dari Usance Letter of Credit adalah instrumen pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional, di mana pembayaran kepada eksportir dilakukan setelah jangka waktu tertentu, biasanya antara 30 hingga 180 hari setelah pengiriman barang dan penerimaan dokumen yang relevan. Dalam hal ini, pembayaran tidak dilakukan segera setelah dokumen diterima (seperti pada Sight L/C), tetapi dilakukan pada waktu yang ditentukan setelah dokumen diverifikasi.

Usance L/C ini sering dipilih oleh eksportir dan importir yang ingin memiliki fleksibilitas dalam waktu pembayaran. Bagi eksportir, Usance L/C memberikan jaminan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah dokumen yang menunjukkan pengiriman barang diverifikasi oleh bank. Bagi importir, Usance L/C memberi mereka waktu lebih untuk membayar setelah menerima barang dan memeriksa dokumen, yang memungkinkan mereka untuk mengelola kas dan modal dengan lebih baik.

Sedangkan dari pihak bank yang bertindak sebagai perantara yang memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah semua kondisi yang disepakati dalam kontrak, seperti pengiriman barang dan pemenuhan persyaratan dokumen, dipenuhi. Bank memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir, sehingga ia dapat yakin bahwa pembayaran akan dilakukan meskipun pembayaran tidak dilakukan secara langsung pada saat pengiriman barang.

Berikut ini akan dijelaskan Mekanisme Kerja Usance L/C :

       1. Penerbitan L/C oleh Bank Importir :

  • Proses dimulai ketika importir meminta bank mereka untuk menerbitkan Usance L/C yang menguntungkan eksportir. Bank importir akan mengeluarkan L/C setelah melakukan verifikasi terhadap kelayakan kredit importir.

       2. Pengiriman Barang dan Dokumen :

  • Setelah eksportir mengirimkan barang sesuai dengan persyaratan kontrak, ia mengirimkan dokumen terkait, seperti faktur, bill of lading, dan sertifikat pengiriman, kepada bank eksportir.

       3. Verifikasi Dokumen oleh Bank :

  • Bank eksportir mengirimkan dokumen kepada bank importir untuk verifikasi. Bank importir akan memeriksa apakah dokumen yang diajukan memenuhi syarat yang tercantum dalam L/C.

       4. Pembayaran pada Jatuh Tempo :

  • Setelah verifikasi, bank importir akan membayar eksportir sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam L/C setelah jangka waktu yang telah disepakati (misalnya 60 hari setelah dokumen diterima dan diverifikasi).

Perbedaan dengan Sight L/C dengan usance L/C :

  • Usance L/C memberikan waktu pembayaran yang lebih lama, biasanya setelah beberapa hari atau minggu, setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi.
  • Sight L/C, di sisi lain, memerlukan pembayaran segera pada saat dokumen diterima dan diverifikasi oleh bank. Dengan kata lain, pada Sight L/C, pembayaran dilakukan secara langsung dan tidak ada penundaan, sementara pada Usance L/C, pembayaran dilakukan setelah periode yang telah disepakati.

Sementara itu Kelebihan dan Kekurangan Usance L/C dibandingkan Sight L/C:

  • Kelebihan:
  • Usance L/C memberikan fleksibilitas bagi importir untuk mengelola aliran kas mereka karena mereka memiliki waktu lebih lama untuk melakukan pembayaran.
  • Eksportir masih dilindungi dengan jaminan pembayaran dari bank setelah verifikasi dokumen, meskipun pembayaran tidak dilakukan segera.
  • Kekurangan:
  • Eksportir mungkin harus menunggu lebih lama untuk menerima pembayaran dibandingkan dengan Sight L/C yang memungkinkan pembayaran langsung setelah dokumen diverifikasi.

Beberapa tahapan untuk prosedur umum penggunaan Usance L/C dalam transaksi ekspor-Impor:

  • Pembukaan L/C oleh Importir, dimana dalam hal ini Importir mengajukan permintaan ke bank mereka untuk membuka Usance L/C kepada eksportir. Bank importir memeriksa kelayakan kredit importir dan kemudian menerbitkan L/C sesuai ketentuan yang disepakati.
  • Penyampaian Persyaratan L/C kepada Eksportir, dimana Setelah L/C diterbitkan, bank importir mengirimkan salinan L/C kepada bank eksportir, yang kemudian disampaikan kepada eksportir. Eksportir memeriksa persyaratan dalam L/C untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi ketentuannya.
  • Pengiriman Barang dan Pengiriman Dokumen, dimana Eksportir mengirimkan barang sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan (faktur, bill of lading, sertifikat pengiriman) ke bank mereka.
  • Verifikasi Dokumen oleh Bank, dimana dalam hal ini pihak Bank eksportir mengirimkan dokumen kepada bank importir untuk memeriksa apakah semua persyaratan dalam L/C telah dipenuhi.
  • Pembayaran dan Penyelesaian, dimana Jika semua dokumen sesuai, bank importir melakukan pembayaran kepada bank eksportir, yang kemudian disalurkan kepada eksportir. Pembayaran dilakukan sesuai dengan periode yang ditentukan dalam Usance L/C, yang bisa bervariasi antara 30 hingga 180 hari.

Dengan demikian, Usance L/C memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir meskipun pembayaran dilakukan pada jangka waktu yang telah disepakati setelah pengiriman barang. Mekanisme ini mengurangi risiko bagi eksportir, sementara memberikan fleksibilitas pembayaran bagi importir, yang pada gilirannya mendukung kelancaran perdagangan internasional.

Usance L/C sendiri dapat dibagi dalam 3 kelompok, yaitu :

1. Deferred Payment Usance L/C

  • Deferred Payment Usance L/C adalah jenis letter of credit yang memungkinkan pembayaran dilakukan oleh importir kepada eksportir setelah jangka waktu tertentu, yang bisa berkisar antara 30 hingga 180 hari, setelah dokumen yang dibutuhkan diterima dan diverifikasi oleh bank. Dengan jenis L/C ini, pembayaran tidak dilakukan langsung setelah dokumen diterima, melainkan pada waktu yang telah disepakati, memberikan waktu lebih kepada importir untuk mengatur arus kas mereka. Dalam penerapannya, Deferred Payment Usance L/C sering digunakan dalam transaksi ekspor-impor yang melibatkan barang dengan permintaan tinggi, di mana importir ingin menjual barang terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran penuh kepada eksportir. Jenis L/C ini memberikan jaminan kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan, meskipun ada penundaan, selama dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.
  • Keuntungan dan Risiko bagi Eksportir dan Importir dalam Menggunakan Jenis Ini:
    • Keuntungan bagi Eksportir:
      • Jaminan Pembayaran: Eksportir tetap mendapatkan jaminan pembayaran dari bank setelah dokumen diverifikasi dan memenuhi persyaratan.
      • Mengurangi Risiko Non-Pembayaran: Eksportir tidak perlu khawatir tentang ketidakpastian pembayaran, karena bank akan memproses pembayaran pada waktu yang telah ditentukan.
    • Risiko bagi Eksportir:
      • Tertundanya Pembayaran: Eksportir harus menunggu hingga jatuh tempo untuk menerima pembayaran, yang bisa memengaruhi arus kas mereka, terutama dalam transaksi besar.
      • Risiko Keterlambatan: Jika importir mengalami kesulitan keuangan, mungkin ada penundaan lebih lanjut dalam pembayaran meskipun L/C telah diterbitkan.
    • Keuntungan bagi Importir:
      • Fleksibilitas Pembayaran: Importir bisa mendapatkan barang terlebih dahulu, dan memiliki waktu untuk menjualnya sebelum melakukan pembayaran. Hal ini memberi mereka fleksibilitas dalam mengelola cash flow.
      • Penyebaran Beban Pembayaran: Dengan pembayaran yang tertunda, importir tidak perlu segera mengeluarkan dana dalam jumlah besar.
    • Risiko bagi Importir:
      • Kewajiban Pembayaran pada Jatuh Tempo: Importir harus memastikan dana tersedia pada saat jatuh tempo, dan mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam L/C.
      • Risiko Fluktuasi Mata Uang: Dalam transaksi internasional, fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi jumlah pembayaran yang harus dilakukan saat jatuh tempo.

2. Acceptance Usance L/C

  • Acceptance Usance L/C adalah jenis letter of credit yang melibatkan penerbitan wesel atau draft oleh eksportir, yang kemudian diterima oleh bank importir. Bank importir "menerima" draft tersebut, yang berarti mereka berkomitmen untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo, yang biasanya diatur dalam jangka waktu tertentu setelah dokumen diterima. Dalam proses ini, eksportir mengajukan draft yang dapat diterima oleh bank importir setelah dokumen yang relevan diverifikasi. Bank importir, yang menerima draft, berfungsi sebagai pihak yang menjamin pembayaran kepada eksportir pada waktu yang disepakati. Bank bertindak sebagai pihak yang dapat dipercaya, yang mengurangi risiko bagi eksportir.
  • Proses Penerimaan Dokumen dan Pembayaran pada Saat Jatuh Tempo.
  • Penyampaian Draft dan Dokumen, dimana eksportir mengirimkan draft (wesel) bersama dengan dokumen pengiriman kepada bank mereka, yang kemudian dikirim ke bank importir.
  • Penerimaan oleh Bank Importir, dimana bank importir memeriksa dokumen dan, jika semuanya sesuai dengan persyaratan dalam L/C, bank akan "menerima" draft dan menandatanganinya sebagai tanda bahwa mereka berkomitmen untuk membayar pada jatuh tempo.
  • Pembayaran pada Jatuh Tempo, dimana pembayaran dilakukan pada waktu yang telah disepakati (misalnya, 30, 60, atau 90 hari setelah dokumen diterima). Pembayaran dilakukan oleh bank importir kepada bank eksportir, yang kemudian menyalurkannya kepada eksportir.

3. Negotiable Usance L/C

  • Negotiable Usance L/C adalah jenis Usance L/C yang memungkinkan eksportir untuk mengalihkan hak pembayaran kepada pihak ketiga, seperti bank atau lembaga pembiayaan, sebelum jatuh tempo. Ini memberikan eksportir fleksibilitas untuk mendapatkan dana lebih cepat daripada menunggu hingga pembayaran dilakukan pada saat jatuh tempo. Keunggulan utama dari Negotiable Usance L/C adalah likuiditas lebih cepat bagi eksportir. Jika eksportir membutuhkan dana lebih cepat, mereka dapat "menjual" hak pembayaran yang tertera dalam L/C kepada pihak ketiga, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya, yang akan membayar mereka dengan potongan biaya atau bunga. Pihak ketiga kemudian akan menerima pembayaran penuh dari importir pada waktu jatuh tempo.
  • Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Transaksi dan Pembayaran:
    • Dalam Negotiable Usance L/C, pihak ketiga seperti bank dapat membeli hak pembayaran yang ada dalam L/C tersebut dari eksportir. Ini memberikan alternatif pendanaan bagi eksportir yang tidak ingin menunggu hingga jatuh tempo.
    • Pihak ketiga, setelah membeli hak atas pembayaran, akan menerima pembayaran penuh dari importir pada saat jatuh tempo. Dalam hal ini, pihak ketiga memperoleh keuntungan dari perbedaan antara harga yang dibayarkan kepada eksportir dan jumlah yang diterima dari importir pada saat jatuh tempo.
    • Keterlibatan pihak ketiga ini memberikan keuntungan bagi eksportir dalam hal peningkatan arus kas, namun pihak ketiga akan mengenakan biaya atau bunga untuk jasa ini.

Setiap jenis Usance L/C---Deferred Payment, Acceptance, dan Negotiable---memiliki keunggulan dan karakteristiknya masing-masing, yang menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran dalam transaksi ekspor-impor. Deferred Payment Usance L/C memberikan waktu lebih lama bagi importir untuk melakukan pembayaran, Acceptance Usance L/C melibatkan penerimaan draft oleh bank, dan Negotiable Usance L/C memberikan kesempatan kepada eksportir untuk memperoleh dana lebih cepat melalui pihak ketiga. Masing-masing jenis ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari eksportir dan importir berdasarkan tingkat risiko dan fleksibilitas arus kas yang mereka inginkan.

Langkah-langkah Proses Penggunaan Usance L/C

Proses penggunaan Usance Letter of Credit (Usance L/C) dimulai dari penerbitan L/C oleh bank importir hingga pembayaran dilakukan oleh bank importir kepada eksportir pada saat jatuh tempo. Berikut adalah langkah-langkah yang terlibat dalam proses ini:

a. Pembukaan Usance L/C oleh Importir:

  • Importir mengajukan permintaan kepada bank: Importir pertama-tama mengajukan permintaan kepada bank mereka untuk membuka Usance L/C yang menguntungkan eksportir. Dalam permintaan ini, importir menyebutkan persyaratan pembayaran, waktu pembayaran, dan kondisi lain yang diperlukan dalam transaksi.
  • Pemeriksaan kelayakan kredit: Bank importir akan memeriksa kelayakan kredit importir untuk memastikan bahwa importir mampu memenuhi kewajiban pembayaran pada saat jatuh tempo.

b. Penerbitan Usance L/C oleh Bank Importir:

  • Setelah verifikasi, bank importir mengeluarkan Usance L/C yang berisi rincian pembayaran, persyaratan dokumen, dan waktu pembayaran yang telah disepakati (misalnya, 60 atau 90 hari setelah pengiriman barang). L/C ini dikirimkan kepada bank eksportir untuk disampaikan ke eksportir.

c. Penerimaan Usance L/C oleh Eksportir:

  • Eksportir memeriksa L/C: Eksportir menerima salinan L/C yang dikeluarkan oleh bank importir dan memeriksa apakah persyaratan yang tercantum sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Jika ada ketidaksesuaian, eksportir dapat meminta perubahan pada bank importir sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

d. Pengiriman Barang dan Dokumen oleh Eksportir:

  • Eksportir mengirimkan barang: Setelah memastikan persyaratan dalam L/C, eksportir mengirimkan barang sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak dan L/C.
  • Pengiriman dokumen kepada bank eksportir: Setelah pengiriman barang, eksportir menyusun dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan (seperti faktur komersial, bill of lading, dll.) kepada bank mereka.

e. Verifikasi Dokumen oleh Bank Importir:

  • Pemeriksaan dokumen oleh bank: Bank eksportir mengirimkan dokumen yang diterima kepada bank importir. Bank importir memeriksa keabsahan dokumen untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan dalam L/C. Jika dokumen dinyatakan sesuai, bank importir akan melakukan pembayaran kepada bank eksportir pada saat jatuh tempo yang disepakati.

f. Pembayaran oleh Bank Importir pada Jatuh Tempo:

  • Pembayaran dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan: Setelah dokumen diverifikasi dan sesuai, bank importir akan membayar kepada bank eksportir pada tanggal jatuh tempo yang disepakati dalam L/C. Pembayaran ini memastikan bahwa eksportir menerima dana sesuai dengan ketentuan yang disepakati, meskipun pembayaran dilakukan setelah periode waktu tertentu.

2. Dokumentasi yang Diperlukan

Dalam transaksi menggunakan Usance L/C, sejumlah dokumen harus disiapkan dan diserahkan oleh eksportir untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan L/C. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan:

a. Faktur Komersial (Commercial Invoice):

  • Faktur komersial adalah dokumen yang diterbitkan oleh eksportir yang merinci barang yang dijual, jumlah, harga, dan syarat pembayaran. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli.

b. Bill of Lading (B/L):

  • Bill of Lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan pengangkut atau pelayaran sebagai bukti bahwa barang telah dikirim. B/L ini juga berfungsi sebagai hak kepemilikan atas barang yang dikirim. Dalam konteks L/C, B/L menunjukkan bahwa barang telah dikirim dan siap untuk diterima oleh importir.

c. Sertifikat Pengiriman (Delivery Certificate):

  • Sertifikat pengiriman atau sertifikat asal adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang telah dikirim ke tujuan yang disepakati atau barang tersebut sesuai dengan ketentuan pengiriman. Dokumen ini memastikan bahwa eksportir telah memenuhi persyaratan pengiriman barang yang disepakati dalam L/C.

d. Dokumen Asuransi (Insurance Certificate):

  • Sertifikat asuransi menunjukkan bahwa barang yang dikirim telah diasuransikan. Jika ada kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman, asuransi ini memberikan perlindungan kepada eksportir maupun importir.

e. Dokumen lain yang diperlukan:

  • Tergantung pada jenis barang dan persyaratan L/C, dokumen tambahan bisa diminta, seperti sertifikat kualitas, sertifikat pengujian, atau dokumen khusus lainnya yang sesuai dengan sifat transaksi.

3. Peran Bank dalam Proses Usance L/C

Bank memainkan peran yang sangat penting dalam proses Usance L/C karena bertindak sebagai perantara yang memastikan pembayaran dilakukan dengan aman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Beberapa peran utama bank dalam proses ini adalah sebagai berikut:

a. Peran Bank Penerbit (Issuing Bank):

  • Bank penerbit adalah bank yang membuka Usance L/C atas permintaan importir. Bank ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa L/C mencakup semua persyaratan yang telah disepakati antara eksportir dan importir. Bank penerbit berfungsi sebagai pihak yang menjamin pembayaran kepada eksportir, asalkan dokumen yang diterima sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.

b. Peran Bank Konfirmasi (Confirming Bank):

  • Bank konfirmasi adalah bank yang dapat memberikan konfirmasi tambahan terhadap L/C yang diterbitkan oleh bank penerbit. Jika bank eksportir merasa bahwa bank penerbit tidak cukup terpercaya atau ada risiko tertentu, mereka dapat meminta bank konfirmasi untuk memberikan jaminan tambahan mengenai pembayaran. Bank konfirmasi akan memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank penerbit sesuai dengan syarat L/C.

c. Peran Bank Pemberi Kredit (Advising Bank):

  • Bank pemberi kredit adalah bank yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi atau menasihati eksportir tentang L/C yang diterbitkan oleh bank importir. Bank pemberi kredit tidak bertanggung jawab atas pembayaran tetapi memastikan bahwa eksportir memahami persyaratan L/C dan memberikan konfirmasi bahwa dokumen yang diterima oleh eksportir adalah sah.

d. Peran Bank dalam Verifikasi dan Pembayaran:

  • Verifikasi Dokumen: Setelah eksportir mengirimkan dokumen, bank importir akan memeriksa apakah dokumen tersebut sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C. Jika semua dokumen sesuai, bank importir akan melakukan pembayaran kepada bank eksportir pada saat jatuh tempo.
  • Pengelolaan Pembayaran: Setelah verifikasi dokumen, bank importir akan mentransfer pembayaran sesuai dengan ketentuan dalam L/C. Pembayaran ini dijamin oleh bank, yang memberikan jaminan keamanan bagi eksportir untuk menerima pembayaran sesuai dengan yang disepakati.

Penggunaan Usance L/C memberikan jaminan keamanan dalam transaksi ekspor-impor, di mana bank bertindak sebagai pihak ketiga yang memverifikasi dokumen dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Proses ini melibatkan langkah-langkah yang memastikan bahwa baik eksportir maupun importir memenuhi kewajiban mereka, dan bahwa pembayaran dilakukan pada saat jatuh tempo yang telah disepakati. Bank memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran proses ini, mulai dari penerbitan L/C hingga pembayaran dilakukan dengan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun