Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembayaran Usance L/C sebagai Alternatif Pembiayaan Ekspor Impor (Seri Pembayaran Ekspor Impor 4)

19 November 2024   12:12 Diperbarui: 19 November 2024   13:04 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : diolah sendiri oleh penulis

       1. Penerbitan L/C oleh Bank Importir :

  • Proses dimulai ketika importir meminta bank mereka untuk menerbitkan Usance L/C yang menguntungkan eksportir. Bank importir akan mengeluarkan L/C setelah melakukan verifikasi terhadap kelayakan kredit importir.

       2. Pengiriman Barang dan Dokumen :

  • Setelah eksportir mengirimkan barang sesuai dengan persyaratan kontrak, ia mengirimkan dokumen terkait, seperti faktur, bill of lading, dan sertifikat pengiriman, kepada bank eksportir.

       3. Verifikasi Dokumen oleh Bank :

  • Bank eksportir mengirimkan dokumen kepada bank importir untuk verifikasi. Bank importir akan memeriksa apakah dokumen yang diajukan memenuhi syarat yang tercantum dalam L/C.

       4. Pembayaran pada Jatuh Tempo :

  • Setelah verifikasi, bank importir akan membayar eksportir sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam L/C setelah jangka waktu yang telah disepakati (misalnya 60 hari setelah dokumen diterima dan diverifikasi).

Perbedaan dengan Sight L/C dengan usance L/C :

  • Usance L/C memberikan waktu pembayaran yang lebih lama, biasanya setelah beberapa hari atau minggu, setelah dokumen diserahkan dan diverifikasi.
  • Sight L/C, di sisi lain, memerlukan pembayaran segera pada saat dokumen diterima dan diverifikasi oleh bank. Dengan kata lain, pada Sight L/C, pembayaran dilakukan secara langsung dan tidak ada penundaan, sementara pada Usance L/C, pembayaran dilakukan setelah periode yang telah disepakati.

Sementara itu Kelebihan dan Kekurangan Usance L/C dibandingkan Sight L/C:

  • Kelebihan:
  • Usance L/C memberikan fleksibilitas bagi importir untuk mengelola aliran kas mereka karena mereka memiliki waktu lebih lama untuk melakukan pembayaran.
  • Eksportir masih dilindungi dengan jaminan pembayaran dari bank setelah verifikasi dokumen, meskipun pembayaran tidak dilakukan segera.
  • Kekurangan:
  • Eksportir mungkin harus menunggu lebih lama untuk menerima pembayaran dibandingkan dengan Sight L/C yang memungkinkan pembayaran langsung setelah dokumen diverifikasi.

Beberapa tahapan untuk prosedur umum penggunaan Usance L/C dalam transaksi ekspor-Impor:

  • Pembukaan L/C oleh Importir, dimana dalam hal ini Importir mengajukan permintaan ke bank mereka untuk membuka Usance L/C kepada eksportir. Bank importir memeriksa kelayakan kredit importir dan kemudian menerbitkan L/C sesuai ketentuan yang disepakati.
  • Penyampaian Persyaratan L/C kepada Eksportir, dimana Setelah L/C diterbitkan, bank importir mengirimkan salinan L/C kepada bank eksportir, yang kemudian disampaikan kepada eksportir. Eksportir memeriksa persyaratan dalam L/C untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi ketentuannya.
  • Pengiriman Barang dan Pengiriman Dokumen, dimana Eksportir mengirimkan barang sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan (faktur, bill of lading, sertifikat pengiriman) ke bank mereka.
  • Verifikasi Dokumen oleh Bank, dimana dalam hal ini pihak Bank eksportir mengirimkan dokumen kepada bank importir untuk memeriksa apakah semua persyaratan dalam L/C telah dipenuhi.
  • Pembayaran dan Penyelesaian, dimana Jika semua dokumen sesuai, bank importir melakukan pembayaran kepada bank eksportir, yang kemudian disalurkan kepada eksportir. Pembayaran dilakukan sesuai dengan periode yang ditentukan dalam Usance L/C, yang bisa bervariasi antara 30 hingga 180 hari.

Dengan demikian, Usance L/C memberikan jaminan pembayaran kepada eksportir meskipun pembayaran dilakukan pada jangka waktu yang telah disepakati setelah pengiriman barang. Mekanisme ini mengurangi risiko bagi eksportir, sementara memberikan fleksibilitas pembayaran bagi importir, yang pada gilirannya mendukung kelancaran perdagangan internasional.

Usance L/C sendiri dapat dibagi dalam 3 kelompok, yaitu :

1. Deferred Payment Usance L/C

  • Deferred Payment Usance L/C adalah jenis letter of credit yang memungkinkan pembayaran dilakukan oleh importir kepada eksportir setelah jangka waktu tertentu, yang bisa berkisar antara 30 hingga 180 hari, setelah dokumen yang dibutuhkan diterima dan diverifikasi oleh bank. Dengan jenis L/C ini, pembayaran tidak dilakukan langsung setelah dokumen diterima, melainkan pada waktu yang telah disepakati, memberikan waktu lebih kepada importir untuk mengatur arus kas mereka. Dalam penerapannya, Deferred Payment Usance L/C sering digunakan dalam transaksi ekspor-impor yang melibatkan barang dengan permintaan tinggi, di mana importir ingin menjual barang terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran penuh kepada eksportir. Jenis L/C ini memberikan jaminan kepada eksportir bahwa pembayaran akan dilakukan, meskipun ada penundaan, selama dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.
  • Keuntungan dan Risiko bagi Eksportir dan Importir dalam Menggunakan Jenis Ini:
    • Keuntungan bagi Eksportir:
      • Jaminan Pembayaran: Eksportir tetap mendapatkan jaminan pembayaran dari bank setelah dokumen diverifikasi dan memenuhi persyaratan.
      • Mengurangi Risiko Non-Pembayaran: Eksportir tidak perlu khawatir tentang ketidakpastian pembayaran, karena bank akan memproses pembayaran pada waktu yang telah ditentukan.
    • Risiko bagi Eksportir:
      • Tertundanya Pembayaran: Eksportir harus menunggu hingga jatuh tempo untuk menerima pembayaran, yang bisa memengaruhi arus kas mereka, terutama dalam transaksi besar.
      • Risiko Keterlambatan: Jika importir mengalami kesulitan keuangan, mungkin ada penundaan lebih lanjut dalam pembayaran meskipun L/C telah diterbitkan.
    • Keuntungan bagi Importir:
      • Fleksibilitas Pembayaran: Importir bisa mendapatkan barang terlebih dahulu, dan memiliki waktu untuk menjualnya sebelum melakukan pembayaran. Hal ini memberi mereka fleksibilitas dalam mengelola cash flow.
      • Penyebaran Beban Pembayaran: Dengan pembayaran yang tertunda, importir tidak perlu segera mengeluarkan dana dalam jumlah besar.
    • Risiko bagi Importir:
      • Kewajiban Pembayaran pada Jatuh Tempo: Importir harus memastikan dana tersedia pada saat jatuh tempo, dan mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam L/C.
      • Risiko Fluktuasi Mata Uang: Dalam transaksi internasional, fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi jumlah pembayaran yang harus dilakukan saat jatuh tempo.

2. Acceptance Usance L/C

  • Acceptance Usance L/C adalah jenis letter of credit yang melibatkan penerbitan wesel atau draft oleh eksportir, yang kemudian diterima oleh bank importir. Bank importir "menerima" draft tersebut, yang berarti mereka berkomitmen untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo, yang biasanya diatur dalam jangka waktu tertentu setelah dokumen diterima. Dalam proses ini, eksportir mengajukan draft yang dapat diterima oleh bank importir setelah dokumen yang relevan diverifikasi. Bank importir, yang menerima draft, berfungsi sebagai pihak yang menjamin pembayaran kepada eksportir pada waktu yang disepakati. Bank bertindak sebagai pihak yang dapat dipercaya, yang mengurangi risiko bagi eksportir.
  • Proses Penerimaan Dokumen dan Pembayaran pada Saat Jatuh Tempo.
  • Penyampaian Draft dan Dokumen, dimana eksportir mengirimkan draft (wesel) bersama dengan dokumen pengiriman kepada bank mereka, yang kemudian dikirim ke bank importir.
  • Penerimaan oleh Bank Importir, dimana bank importir memeriksa dokumen dan, jika semuanya sesuai dengan persyaratan dalam L/C, bank akan "menerima" draft dan menandatanganinya sebagai tanda bahwa mereka berkomitmen untuk membayar pada jatuh tempo.
  • Pembayaran pada Jatuh Tempo, dimana pembayaran dilakukan pada waktu yang telah disepakati (misalnya, 30, 60, atau 90 hari setelah dokumen diterima). Pembayaran dilakukan oleh bank importir kepada bank eksportir, yang kemudian menyalurkannya kepada eksportir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun