c. Peran Bank Pemberi Kredit (Advising Bank):
- Bank pemberi kredit adalah bank yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi atau menasihati eksportir tentang L/C yang diterbitkan oleh bank importir. Bank pemberi kredit tidak bertanggung jawab atas pembayaran tetapi memastikan bahwa eksportir memahami persyaratan L/C dan memberikan konfirmasi bahwa dokumen yang diterima oleh eksportir adalah sah.
d. Peran Bank dalam Verifikasi dan Pembayaran:
- Verifikasi Dokumen: Setelah eksportir mengirimkan dokumen, bank importir akan memeriksa apakah dokumen tersebut sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C. Jika semua dokumen sesuai, bank importir akan melakukan pembayaran kepada bank eksportir pada saat jatuh tempo.
- Pengelolaan Pembayaran: Setelah verifikasi dokumen, bank importir akan mentransfer pembayaran sesuai dengan ketentuan dalam L/C. Pembayaran ini dijamin oleh bank, yang memberikan jaminan keamanan bagi eksportir untuk menerima pembayaran sesuai dengan yang disepakati.
Penggunaan Usance L/C memberikan jaminan keamanan dalam transaksi ekspor-impor, di mana bank bertindak sebagai pihak ketiga yang memverifikasi dokumen dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Proses ini melibatkan langkah-langkah yang memastikan bahwa baik eksportir maupun importir memenuhi kewajiban mereka, dan bahwa pembayaran dilakukan pada saat jatuh tempo yang telah disepakati. Bank memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran proses ini, mulai dari penerbitan L/C hingga pembayaran dilakukan dengan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H