2. Dokumentasi yang Diperlukan
Dalam transaksi menggunakan Usance L/C, sejumlah dokumen harus disiapkan dan diserahkan oleh eksportir untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan L/C. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan:
a. Faktur Komersial (Commercial Invoice):
- Faktur komersial adalah dokumen yang diterbitkan oleh eksportir yang merinci barang yang dijual, jumlah, harga, dan syarat pembayaran. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli.
b. Bill of Lading (B/L):
- Bill of Lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan pengangkut atau pelayaran sebagai bukti bahwa barang telah dikirim. B/L ini juga berfungsi sebagai hak kepemilikan atas barang yang dikirim. Dalam konteks L/C, B/L menunjukkan bahwa barang telah dikirim dan siap untuk diterima oleh importir.
c. Sertifikat Pengiriman (Delivery Certificate):
- Sertifikat pengiriman atau sertifikat asal adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang telah dikirim ke tujuan yang disepakati atau barang tersebut sesuai dengan ketentuan pengiriman. Dokumen ini memastikan bahwa eksportir telah memenuhi persyaratan pengiriman barang yang disepakati dalam L/C.
d. Dokumen Asuransi (Insurance Certificate):
- Sertifikat asuransi menunjukkan bahwa barang yang dikirim telah diasuransikan. Jika ada kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman, asuransi ini memberikan perlindungan kepada eksportir maupun importir.
e. Dokumen lain yang diperlukan:
- Tergantung pada jenis barang dan persyaratan L/C, dokumen tambahan bisa diminta, seperti sertifikat kualitas, sertifikat pengujian, atau dokumen khusus lainnya yang sesuai dengan sifat transaksi.
3. Peran Bank dalam Proses Usance L/C
Bank memainkan peran yang sangat penting dalam proses Usance L/C karena bertindak sebagai perantara yang memastikan pembayaran dilakukan dengan aman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Beberapa peran utama bank dalam proses ini adalah sebagai berikut:
a. Peran Bank Penerbit (Issuing Bank):
- Bank penerbit adalah bank yang membuka Usance L/C atas permintaan importir. Bank ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa L/C mencakup semua persyaratan yang telah disepakati antara eksportir dan importir. Bank penerbit berfungsi sebagai pihak yang menjamin pembayaran kepada eksportir, asalkan dokumen yang diterima sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.
b. Peran Bank Konfirmasi (Confirming Bank):
- Bank konfirmasi adalah bank yang dapat memberikan konfirmasi tambahan terhadap L/C yang diterbitkan oleh bank penerbit. Jika bank eksportir merasa bahwa bank penerbit tidak cukup terpercaya atau ada risiko tertentu, mereka dapat meminta bank konfirmasi untuk memberikan jaminan tambahan mengenai pembayaran. Bank konfirmasi akan memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank penerbit sesuai dengan syarat L/C.