Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN STEI RAWAMANGUN JAKARTA

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Freight Forwarding di Era Globalisasi Ekspor Impor

22 Oktober 2024   17:15 Diperbarui: 22 Oktober 2024   17:40 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Port to Port Service, dimana layanan pengiriman barang dari pelabuhan keberangkatan ke pelabuhan tujuan, cocok untuk pelanggan yang memiliki fasilitas distribusi sendiri di setiap ujung perjalanan.

- Layanan Tambahan yang terdiri dari :

o Layanan asuransi untuk melindungi barang selama proses pengiriman dari risiko kerusakan atau kehilangan.

o Layanan dokumentasi untuk mengurus dokumen ekspor dan impor, termasuk faktur komersial, daftar pengepakan, dan sertifikat asal.

o Layanan penyimpanan dimana menyediakan fasilitas gudang untuk penyimpanan barang sementara sebelum pengiriman selanjutnya.

Adapun pihak pihak yang terlibat dalam freight Forwarding adalah :

1. Shipper, yaitu pihak yang mengirim barang, bisa berupa individu atau perusahaan.

2. Consignee, yaitu penerima barang, bisa berupa pihak akhir atau distributor.

3. Freight Forwarder, yaitu pihak yang mengatur seluruh proses pengiriman barang, termasuk memilih moda transportasi dan mengurus dokumen.

4. Carrier (Pengangkut), yaitu perusahaan atau pihak yang menyediakan moda transportasi, seperti kapal laut, pesawat, kereta, atau truk.

1. Shipper (Pengirim), yaitu pihak yang mengirimkan barang atau bertanggung jawab atas pengiriman barang, biasanya eksportir atau produsen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun