Haruskah PT A melunasi kekurangan pembayaran yang dicantumkan dalam keputusan atas keberatan?
Wajib Pajak tidak harus melunasi kekurangan pajak berdasarkan Keputusan Keberatan. Wajib Pajak hanya harus melunasi jumlah terutang yang disetujuinya berdasarkan risalah pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
Siapa yang menandatangani surat banding? Apabila PT A menugaskan orang lain sebagai penandatangan, apakah ada dokumen lain yang perlu disertakan?
-
Surat Banding harus ditandatangani oleh Direktur PT A. Apabila surat ditandatangani bukan oleh Direktur PT A, maka surat kuasa harus disertakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila PT A kalah saat mengajukan banding, apakah ada sanksi pajak yang otomatis timbul?
Penalti di tingkat Banding (Putusan Pengadilan Pajak) adalah 60% dari pajak yang belum dibayarkan berdasarkan SKPKB berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, semula sanksi tersebut adalah 100% berdasarkan Undang-Undang KUP.
4. PT A menginformasikan bahwa terdapat kesalahan mengenai jumlah sanksi yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak. Apa yang dapat dilakukan PT A untuk menghadapi hal tersebut?
PT A dapat mengajukan Permohonan pembatalan ke Kantor Pajak atau dapat langsung melanjutkan gugatan ditujukan ke Pengadilan Pajak.
DAFTAR PUSTAKA
Banding dan Gugatan Pengadilan Pajak. (n.d.). Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Retrieved November 10, 2022, from https://setjen.kemenkeu.go.id/in/page/banding-dan-gugatan
Deloitte Indonesia. (2022, October 5). Tax Dispute Resolution [Group Discussion and Presentation Materials]. Tax Group Discussion 2 SPA FEB UI, Jakarta, Indonesia.