Apa itu program Deradikalisasi?
Deradikalisasi adalah sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan faham radikalisme.
Yang menjadi sasarannya yaitu para teroris yang ada di dalam lapas maupun di luar lapas.
Deradikalisasi memiliki tujuan untuk menetralisir pemikiran radikalisme. Maksudnya, untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya.
Program Deradikalisasi sendiri dijalankan oleh paling tidak tiga instansi secara bersama-sama yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dimana para napi terorisme di tahan, Densus 88 anti teror selaku pihak yang paling mengetahui profil dari para teroris dan BNPT selaku lembaga yang bertanggungjawab mencegah dan menangani masalah terorisme di Indonesia.
Dikutip dari kompas.com, Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan program Deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.
Sementara itu program Deradikalisasi yang dijalankan oleh Lapas lebih menyasar napi teroris di penjara dengan keamanan maksimal dan supermaksimal.
Sedangkan Densus 88 dalam menjalankan program Deradikalisasi mereka menyasar tokoh-tokoh napi teroris dengan pendekatan personal, mengingat mereka adalah pihak yang menangkap para teroris tersebut, sehingga mereka tahu persis profil dan personality dari para napi teroris untuk kemudian lebih mengetahui cara apa yang bisa digunakan untuk mendekati secara personal para napi dan mantan napi teroris tersebut dalam rangka menjalankan misi Deradikalisasi. Â
Efektivitas program Deradikalisasi
Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, (7/12), membuat banyak pihak menyoroti soal efektivitas dan seberapa jauh keberhasilan program Deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.
Pasalnya, pelaku pengeboman, Agus Sujarno, adalah mantan terpidana kasus terorisme.