Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Kabar Program Deradikalisasi Mantan Napi Teroris di Indonesia?

12 Desember 2022   12:05 Diperbarui: 12 Desember 2022   13:17 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat yang terjadi pada Rabu pagi 7 Desember 2022 yang lalu menggegerkan publik seantero tanah air.

Bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung tersebut menggerkan publik tanah air karena sudah hampir dua tahun Indonesia tidak pernah lagi mendapat teror dari aksi bom bunuh diri oleh para teroris.

Terakhir, aksi teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pelaku terorisme di Indonesia tarjadi di Gereja Katedral Kota Makassar pada Minggu 28 Maret 2021.

Publik pun bertanya-tanya, kemanakah Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan program deradikalisasi-nya sehingga Indonesia bisa kembali kecolongan oleh aksi teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh para teroris?

Adalah hal yang wajar apabila kemudian muncul persepsi publik bahwa Densus 88 dan BNPT telah kecolongan akibat dari aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung tersebut.

Apalagi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada media massa, bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Agus Sujarno teridentifikasi sebagai mantan napi teroris yang baru bebas tahun lalu dari lapas Nusakambangan karena kasus bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, pada tahun 2017 yang lalu.

Bukankah seharusnya sebagai seorang mantan napi teroris, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung ada dalam pengawasan intelejen, Densus 88 dan BNPT?

Lalu mengapa kemudian pelaku bisa kembali mengulangi aksinya tanpa bisa di deteksi sebelumnya oleh intelejen, Densus 88 dan BNPT?

Apakah benar pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar ini telah mengikuti program deradikalisasi?

Atau jangan-jangan BNPT dan Densus 88 telah gagal dalam melakukan program deradikalisasi kepada para napi dan mantan napi teroris?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun