Kesimpulan
Â
      Dalam hal ini Tiongkok yang mengklaim hampir seluruh bagian Laut Cina Selatan berdasarkan pada jejak historisnya dengan mengklaim lebih efektif sudah memanfaatkan Laut Cina Selatan sejak awal abad-12 berdasarkan catatan-catatan kekaisaran terdahulunya, yang mana dasar tersebut tidak sertamerta disepakati.
Â
      Melihat sejarah Indonesia pada zaman kerajaan tradisional dan dilanjutkan pada zaman Hindia Belanda sangat jelas Indonesia lebih kuat dalam fakta sejarahnya telah mejadikan Perairan Laut Cina Selatan bagian Selatan atau Perairan Natuna Utara sebagai wilayah pengaruh Kerajaan Sriwijaya dan menjadi wilayah taklukan Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Riau-Lingga.
Â
apabila mengacu pada Okupasi Efektif dalam konsep penguasaan wilayah Indonesia diuntungkan dengan adanya sistem dan adanya pemanfaatan di wilayah perairan Natuna tersebut, dengan demikian pula sudut pandang atau prespektif sejarah dapat berperan sebagai hal preventif menghadapi ancaman kedaulatan di wilayah perairan Natuna Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H