Dalam beberapa naskah juga menjelaskan sudah adanya kesepakatan hukum yang dilakukan oleh Kerajaan Riau-Lingga dengan wilayah Taklukannya (Gambar 5), tidak sedikit juga beberapa pedagang cina yang akhirnya menetap di wilayah Kerajaan Riau-Lingga dan melakukan tindak pidana, dengan demikian kami menemukan beberapa naskah tentang hukuman bagi orang-orang cina yang melanggar peraturan di wilayah kekuasaan Kerajaan Riau-Lingga.
Â
(Gambar 6)
 Kerajaan Riau-Lingga menjadi kerajaan yang diakui kedudukannya oleh pemerintahan Hindia Belanda tercatat dalam beberapa naskahnya yang menyebutkan gubernur hindia belanda sebagai "Yang Dipertuan Besar", serta kami menemukan catatan naskah tentang catatan uang kas dari Kerajaan Riau-Lingga yang di dalamnya tertera tentang mutasi keuangan kerjaan. Ada beberapa mutasi keuangan (Gambar 6)  yang keluar untuk memberikan upeti kepada Gubernur Nederland Indische (Pemerintahan Hindia-Belanda).
Â
B. Peran Hindia Belanda
Â
Kerajaan Riau Lingga yang mengakui Pemerintahan Hindia-Belanda menjadikan sistem dan tatanan Kerajaan Riau-Lingga mengikuti aturan dan ketentuan Hindia-Belanda, dalam beberapa naskah yang mana mengatakan wilayah taklukan Kerajaan Riau-Lingga dibawah kekuasaan Hindia-Belanda.
Â
      Wilayah kekuasaan Riau-Lingga seakan menjadi kaki dan tangan pemerintahan Hindia Belanda di wilayah semenanjung Riau hingga ke Kepulauan Natuna, sehingga apapun hal-hal yang terjadi didalam pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga secara bersurat dilaporkan kepada Gubernur Jenderal Pemerintahan Hindia Belanda di Batavia.
Â