Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   08:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Efektivitas Pergantian Kurikulum bagi Aktor Pendidikan, Apa Yang Harus Dilakukan?

Berdasarkan pengalaman-pengalaman pergantian kurikulum sebelumnya, tidak dimungkiri bahwa proses adaptasi bukanlah perkara yang mudah bagi para aktor pendidikan,terutama sekolah dan guru. Butuh waktu dan biaya yang besar untuk menyesuaikan aktivitas belajar mengajar ke dalam kurikulum yang baru.

Oleh karena itu, dengan adanya penerapan kurikulum yang baru, berarti harus ada pula sosialisasi dan fasilitas yang memadai dari pemerintah agar proses adaptasi oleh para pelaku pendidikan terutama pengajar dan siswa dapat berjalan efektif dan memenuhi tujuan pergantian kurikulum yang sebenarnya. Pemerintah harus siap secara keseluruhan dalam segi sistem maupun anggaran. Selain itu, kurikulum yang akan diterapkan harus dipastikan telah melewati tahap kajian yang mendalam sehingga kurikulum tersebut dapat sejalan dengan kondisi sekolah, pengajar, dan siswa di Indonesia sehingga kurikulum dapat lebih mudah diterima dan diaplikasikan oleh aktor-aktor pendidikan di tanah air. 

Penulis: Resa Lisardi Dwiranti (Kesehatan Masyarakat 2021) dan Kamila Razky (Ilmu Ekonomi 2022)

Biro Jurnalistik

Kajian Kolaborasi SNF FEB UI Seri 1 - SNF FEB UI x RUJAK FMK UI

Referensi

[1] Sari, E.C. (Juni 2022) "KURIKULUM DI INDONESIA: TINJAUAN PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN,"  Journal of Christian Education, 2(2). 

[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. (8 Juli 2003) Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301. Jakarta.

[3] Prasetyo, A.R. (Mei 2020) "PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM," PALAPA : Jurnal Studi Keislaman dan Ilmu Pendidikan, 8(1). 

[4] Mukminin, A. et al. (2019) "Curriculum Reform in Indonesia: Moving from an Exclusive to Inclusive Curriculum," CEPS Journal, 9(2). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun