Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   08:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Kurikulum 2013

Pada tahun 2013, kurikulum di Indonesia diubah menjadi Kurikulum 2013 (K-13). Dalam kurikulum ini terdapat empat standar pendidikan yang diubah dan tertuang pada Peraturan Pemerintah Indonesia No. 32 Tahun 2013, yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar evaluasi. Kurikulum pada masa ini diubah dengan konsep integratif-tematik pada tingkat SMP dan SMA. Gagasan Kurikulum 2013 merupakan respons terhadap sejumlah kritik terkait kesenjangan antara ekspektasi pembelajaran dengan hasil. Pada masa kurikulum ini, siswa diarahkan fokus kepada proses kognisi, keterampilan, dan perilaku serta sikap.

8. Kurikulum Merdeka

Pada tahun 2021, Kemenristekdikti meluncurkan kurikulum baru bernama Kurikulum Merdeka sebagai respons dari kesenjangan dan ketidakmerataan kualitas pendidikan di Indonesia serta diperparah dengan pandemi Covid-19 yang mengubah paksa proses belajar mengajar [5]. Kurikulum merdeka dirancang untuk mengejar ketertinggalan literasi dan numerasi dengan kurikulum yang lebih mendalam serta menitikberatkan pada pengetahuan esensial dan pengembangan kemampuan peserta didik. Sesuai dengan namanya, kurikulum ini lebih merdeka, dapat dilihat pada tingkat SMA yang tidak ada peminatan.

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?

Pergantian kurikulum pendidikan di Indonesia kerap kali bersamaan dengan bergantinya menteri yang menjabat. Oleh karena itu, beredar julukan "ganti menteri, ganti kurikulum" di tengah masyarakat. Namun, sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, perlu adanya pemahaman terkait perbedaan kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sementara itu, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik dan perkembangan isu kontemporer [6]. Sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju pergantian kurikulum melambat. Mulai dari KBK pada tahun 2004, KTSP pada tahun 2006, dan baru berganti lagi menjadi Kurikulum 13 (K-13) pada tahun 2013. Kurikulum Merdeka yang sedang dicanangkan oleh Kemendikbudristek baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024 nanti. Mengacu pada lamanya pergantian tersebut, statement "ganti menteri, ganti kurikulum" menjadi kurang tepat.

Urgensi dan Dampak Pergantian Kurikulum

Perkembangan zaman yang terus terjadi tentu saja membuat pemikiran dan perilaku manusia juga akan ikut mengalami perubahan. Dengan adanya perubahan ini, diperlukan juga adanya penyesuaian pendidikan yang berjalan beriring dengannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi penerus yang adaptif dan mampu bersaing seiring dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, kurikulum lah yang dapat menjadi alat untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan ajar peserta didik terhadap perkembangan ilmu dan zaman.

Pergantian kurikulum yang sudah beberapa kali terjadi di Indonesia tentu saja menimbulkan berbagai dampak yang positif. Adanya pergantian kurikulum, berarti ada penyesuaian lebih lanjut yang memfasilitasi perubahan yang ada. Fungsi kurikulum inilah yang akan menjawab tantangan masa depan akibat tuntutan perubahan zaman tersebut dengan tetap mampu merealisasikan tujuan pendidikan. Kurikulum baru yang akan dilaksanakan telah didesain dengan menelaah lebih lanjut apa saja yang menjadi kendala pada kurikulum sebelumnya. Berdasarkan fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa salah satu tujuan perubahan kurikulum adalah untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Harapannya, dampak positif dari kurikulum baru dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia [7]. 

Seperti dalam pergantian kurikulum menjadi Kurikulum Merdeka, Dewan Pembina PGRI menyampaikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan perubahan besar terhadap guru dan siswa. Dengan mengedepankan proses pembelajaran yang esensial dan minat bakat, proses ini akan menjadi sebuah interaksi yang sesuai dan menciptakan ruang pembelajaran yang lebih positif. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dampak yang terjadi dengan implementasi Kurikulum Merdeka membuat proses pembelajaran di ruang kelas terasa lebih merdeka. Hal ini tentu saja akan melahirkan masyarakat yang berkembang secara positif dengan cara yang lebih merdeka pada masa mendatang. "Karena Kurikulum Merdeka memberikan proses pewarisan melalui proses pembelajaran yang lebih baik dan menarik," ucap Dudung Koswara selaku Dewan Pembina PGRI [8].

Di balik hal-hal positif tersebut, pergantian kurikulum tak luput dari berbagai dampak negatif. Proses pergantian kurikulum seringkali menimbulkan kesulitan jika tidak diiringi dengan sosialisasi dan fasilitas yang memadai bagi para pengajar dan siswa. Pengajar yang harus beradaptasi dengan sistem mengajar yang baru, serta siswa yang menjadi bahan "uji coba" atas pergantian kurikulum justru membuat ini menjadi sesuatu yang kurang efektif dan membingungkan. Hal ini akan berdampak pada tidak tercapainya target pendidikan dan harapan kurikulum yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun