Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum: Apa yang Seharusnya Dilakukan?

31 Desember 2022   08:27 Diperbarui: 31 Desember 2022   08:33 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 1964, Kurikulum 1952 direvisi untuk perbaikan sistem pendidikan Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 1962 menjadi Kurikulum Rentjana Pendidikan. Kurikulum ini menitikberatkan pada pengembangan jiwa cinta tanah air dan nasionalisme yang berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan, internasional, dan agama untuk meningkatkan kecerdasan, emosi, dan fisik siswa melalui program Pancawardhana. Reformasi kurikulum selanjutnya pada tahun 1968 yang sejalan dengan reformasi politik dari Orde Lama ke Orde Baru. Tujuan kurikulum ini adalah mengembangkan manusia Indonesia yang menerapkan semangat Pancasila dengan landasan pendidikannya adalah Pancasila.

2. Kurikulum 1975

Departemen Pendidikan Indonesia mengganti Kurikulum 1968 dengan Kurikulum 1975. Kurikulum tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan proses dan prosedur pengembangan kurikulum berbasis teori. Kurikulum ini menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Pembelajaran aktif dalam kegiatan instruksional ini diberi nama Cara Belajar Siswa Aktif.

3. Kurikulum 1984

Hampir satu dekade, kurikulum pendidikan di Indonesia akhirnya diganti dengan Kurikulum 1984 yang dicetus oleh Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986. Tidak ada perubahan yang signifikan dalam kurikulum ini dengan kurikulum sebelumnya. Namun, menitikberatkan kepada bidang studi dan keahliannya. Metode Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) yang pengaplikasiannya berpusat pada peserta didik masih diterapkan sebagai keberlanjutan dari kurikulum sebelumnya.

4. Kurikulum 1994

Kurikulum 1984 kemudian digantikan dengan Kurikulum 1994 berdasarkan UU No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Pada kurikulum ini didominasi oleh sains dan dibentuk Tim Basic Science untuk ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Hal ini mencerminkan prioritas pemerintah untuk mengembangkan lebih banyak pendidikan berbasis sains dalam merangkul pendidikan abad ke-20. Karakteristik lainnya dari kurikulum ini adalah perubahan sistem pembagian waktu pembelajaran dari semester ke caturwulan sehingga dalam satu tahun terdapat tiga periode pembelajaran.

5. Kurikulum 2004

Kurikulum yang dikembangkan pada tahun 2004 diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Perubahan kurikulum ini sebagai respon terhadap perubahan struktural sistem pemerintahan Indonesia dari pemerintahan sentralistik menjadi desentralistik yang tertuang dalam UU No. 22 dan 25 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah. Competency Based Education is education geared toward preparing individuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Artinya, pendidikan bertujuan menyiapkan individu yang mampu melakukan kompetensi yang telah ditentukan sehingga dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi.

6. Kurikulum 2006

Tidak lama setelah 2004, pada tahun 2006 terdapat kurikulum baru yang akrab disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP lebih memenuhi berbagai standar pendidikan nasional daripada kurikulum sebelumnya untuk menjamin pencapaian pendidikan bagi peserta didik yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Perbedaan yang mendasar dari kurikulum ini dengan kurikulum sebelumnya adalah sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan. Tenaga pendidik juga dituntut untuk berinovasi, mengembangkan diri dan membuat rancangan pembelajaran sendiri pada masa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun