Tentunya, 7 catatan kritis ini, di luar persoalan kompetensi guru. Jujur, saya heran, masalah kompetensi guru malah tidak tidak terbahas dalam raker, padahal sangat vital, bukan isu.
Tetapi, saya tetap bersyukur, Fortadik, ternyata mengangkat 7 isu kritis terkait pendidikan kita. Di antaranya: (1) Masalah literasi, (2) Kekerasan di Satuan Pendidikan, (3) Penyelesain Guru Honorer, (4) Pengembangan Keterampilan Guru, (5) Peningkatan Kualitas Anggaran Pendidikan, (6) Dana abadi Kebudayaan, dan (7) Transisi ke dunia kerja.
Dari 7 isu kritis itu, dalam kesempatan ini, saya pertegas terkait isu nomor (5).
Selama ini, pengelolaan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, banyak tersita untuk hal-hal di luar fungsi pendidikan. Anggaran Pendidikan kini mencakup pula gaji guru sampai anggaran untuk pendidikan di kementerian atau lembaga yang berada di luar naungan Kemendikbud Ristek.Â
APBN beberapa ditransfer ke daerah sebagai anggaran pendidikan. Tapi oleh pemerintah daerah dihitung sebagai anggaran pendidikan daerah sehingga banyak daerah tidak sampai 2-5 persen menganggarkan pendidikannya. Itu kemudian mereka hanya kalkulasi saja dari APBN.
Jadi, anggran 20 persen dari APBN, pengelolaannya bukan benar-benar untuk fungsi pendidikan.
Dalam raker, Fortadik berharap pemerintah bisa memberikan fokus pengelolaan anggaran yang memang benar-benar menjadi fungsi pendidikan.Â
Selanjutnya, no (7) Fase transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja semakin pelik karena faktor sosio ekonomi. Lulusan dunia pendidikan juga dibayangi oleh situasi pekerjaan informal sampai menjadi pengangguran.Â
Permasalahan tersebut menunjukkan peran penting lulusan pendidikan vokasi untuk menjawab tantangan kebutuhan industri. Pemerintah, khususnya Ditjen Pendidikan Vokasi, diharapkan terus berinovasi untuk membuat lulusan SMK bisa berdayasaing di pasar tenaga kerja.Â
Selain itu, pendekatan dunia pendidikan tinggi dengan industri juga tidak kalah penting untuk merespon dinamika dalam tren pasar tenaga kerja.Â
Ditjen Pendidikan Tinggi diharapkan bisa mengambil peranan yang lebih signifikan untuk menjembatani antara kebutuhan riset dan inovasi dengan kebutuhan industri untuk komersialisasi produk atau jasa.Â
Isu penting nomor (1), (2), (3), (4), dan (6), akan saya bahas di artikel selanjutnya.