Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Menulis di berbagai media cetak sejak 1989. Pengamat Pendidikan Nasional dan Humaniora. Pengamat Sepak Bola Nasional. Praktisi Teater.

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

(18) No Work No Pay, Gaji, Tunjangan, THR, dan Arti Kemenangan

9 April 2023   10:16 Diperbarui: 9 April 2023   10:31 1697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikustrasi Supartono.JW

Bersyukurlah bagi yang merasa gaji, tunjangan, dan THR didapatkan dengan cara halal. Lalu, dapat berbagi serta mendermakan sebagiannya untuk orang yang membutuhkan, orang-orang yang tidak seberuntung kalian.

Bagi yang merasa tidak halal, masih ada dua hari fase maghfirah/magfirah di Ramadhan kali ini untuk memohon ampunan.

Selalu ingat dan catat, ada ungkapan "no work no pay". Tidak ada pekerjaan, tidak ada gaji. Tidak kerja, tidak ada uang.

Bagi mereka, jangankan bicara gaji, tunjangan,THR, untuk kebutuhan sehari-hari saja, susah. sebab memang no work no pay. Tetapi mereka tetap rakyat yang wajib membayar pajak dan iuran BPJS. 

Semoga, saya, kita senantiasa masuk dalam kategori orang-orang yang amanah. Mendapat rezeki, gaji, tunjangan, sampai THR memang sesuai kapasitas saya dalam pekerjaan. Menjadi orang-orang yang meraih kemenangan sesungguhnya di JalanNya. Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun