Karyawan hebat, tetapi nilai kinerjanya ternyata diberikan lebih rendah dari karyawan yang tidak kompeten dan profesional, dampaknya akan ada pada nilai gaji dan tunjangan. Karyawan hebat dizalimi, diperlakukan tidak adil, kejam. Karyawan tidak hebat diuntungkan.Â
Pertanyaannya, apakah gaji atau tunjangan yang didapat karyawan yang dizalimi berkah? InsyaAllah berkah. Bahkan, keberkahannya ikut dinikmati karyawan yang tidak hebat, karena haknya diberikan oleh atasan ke mereka.
Apakah gaji atau tunjangan sampai THR yang diterima karyawan tidak hebat berkah? Apalagi mengambil hak orang lain? Bisa dijawab sendiri oleh kita masing-masing.
Karena itu, dalam kehidupan nyata, saya, kita, tentu dapat melihat mana orang-orang yang tetap mendapat keberkahan dan mana yang hidupnya terus tidak berkah. Salah satunya karena ulah atasan yang tidak amanah. Dan, sikap dirinya yang juga tetap tidak bertobat.Malah mentradisi dan membudaya, kroni, dan disnasti. Luar biasa. Menikmati gaji, tinjangan, THR yang tidak sesuai kompetensi tupoksinya, atau karena dari hasil like or dislike atasan.
THR, sensitif?
Atas dasar kisah tersebut, bagi pihak yang memahami betul dunia kerja dan kinerja, maka bicara gaji, tunjangan, sampai THR, menjadi hal yang sensitif.
Banyak yang masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapatkan gaji/tunjangan/THR karena kinerjanya buruk, tetapi tetap mendapatkannya, padahal khusuanya bagi karyawan yang bekerja untuk pemerintahan, gaji, tunjangan, dan THR mereka dibayar dari uang rakyat.
Karenanya saat lebaran masih jauh, Ramadhan belum dijalani, orang-orang yang beruntung atau diuntungkan, bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawai Negeri Sipil (PNS), sudah mendapat informasi dari pemerintah menyoal THR Idul Fitri 1444 Hijriah. Padahal, uang untuk membayar THR adalah uang dari rakyat.
Perlu dipahami bahwa ASN mencakup semua pegawai pemerintah baik yang berstatus PNS ataupun PPPK. Sehingga bisa dikatakan bahwa seorang ASN belum tentu PNS, sebab bisa saja dia adalah PPPK. Sedangkan Semua PNS sudah pasti ASN.
Selama ini, masyarakat menjadi saksi, banyak ASN dan PNS yang kompetensi dan kinerjanya tidak sesuai dengan tugas yang diemban. Tetapi gaji, tunjangan, dan lainnya tidak pernah dipotong. Bisa terus naik jabatan, dapat gaji ke-13, dan setiap Idul Fitri, mendapatkan THR.
THR diberikan di Idul Fitri, sedangkan pencairan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru. Umumnya, pembayaran gaji ke-13 ini pada Juli-Agustus. Dengan kata lain, gaji ke-13 adalah sebagai apresiasi negara terhadap kinerja PNS.