Dasar hukum pendidikan terdiri dari seperangkat regulasi dan undang-undang yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia. Setiap peraturan seharusnya saling melengkapi. Saat ini, terdapat masalah karena undang-undang dan peraturan yang ada belum sepenuhnya diterapkan secara efektif. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan: "Setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan." Namun, nyatanya masih banyak warga negara, termasuk mereka yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu dan wilayah yang terbelakang, yang belum mendapatkan pendidikan sesuai dengan ketentuan tersebut. Selain itu, UU No. 20 Tahun 2003 Mengenai Sisdiknas Pasal 4 ayat 2 menyatakan: "Pendidikan diselenggarakan secara adil dan demokratis serta tanpa diskriminasi dengan menghargai hak asasi manusia, nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya, dan keberagaman bangsa." Namun, di lapangan, banyak praktik pendidikan tidak memenuhi standar tersebut. Pelaksanaan pendidikan masih bersifat diskriminatif dan tidak menghargai hak asasi manusia. Sebagai contoh, di RSBI, dengan kurikulum yang sangat padat, siswa kehilangan kesempatan untuk bermain, dan hanya siswa yang cerdas dan mampu yang dapat mengakses pendidikan di institusi tersebut.
5. Aspek Budaya
Kurikulum perlu dirancang berdasarkan konteks sosial dan budaya masyarakat. Penyusunan kurikulum tidak hanya harus mengacu pada nilai-nilai, tradisi, dan aspirasi masyarakat, tetapi juga harus mempertimbangkan semua aspek budaya dalam kehidupan, termasuk keluarga, ekonomi, dan politik pendidikan. Kurikulum juga harus bersifat fleksibel dan dinamis agar tetap relevan dengan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pembaruan dan revisi kurikulum seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi. Materi dalam program kurikulum harus mencakup elemen sosial dan budaya dalam masyarakat, tidak hanya untuk membudayakan peserta didik, tetapi juga untuk melestarikan budaya itu sendiri. Kemajuan teknologi menjadi sumber yang memadai dalam mentransfer teknologi baru kepada siswa, yang sekaligus mempersiapkan mereka agar dapat beradaptasi dengan teknologi. Dengan cara ini, sekolah dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga modernisasi. Kurikulum di sekolah seharusnya didasarkan pada budaya nasional yang berfondasikan pada Pancasila, di mana perkembangan budaya lokal juga diintegrasikan. Kesatuan budaya nasional akan tercermin dalam konten dan struktur kurikulum, karena sistem pendidikan kita bertujuan untuk membudayakan siswa berdasarkan budaya masyarakat dan bangsa kita.
6. Implikasi Psikologis
Studi tentang psikologi pendidikan berhubungan erat dengan perkembangan kurikulum pendidikan, khususnya dalam memahami aspek perilaku yang terkait dengan proses belajar mengajar. Meski terdapat berbagai pendekatan psikologis yang mempengaruhi pendidikan, inti dari penelitian ini menekankan pentingnya bagaimana input, proses, dan output pendidikan dapat berlangsung tanpa mengabaikan perilaku dan kepribadian siswa. Secara psikologis, setiap manusia adalah individu yang istimewa. Oleh karena itu, penelitian psikologis dalam pengembangan kurikulum seharusnya mempertimbangkan karakteristik unik yang dimiliki oleh masing-masing individu, termasuk kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaan, serta ciri-ciri khusus lainnya. Kurikulum pendidikan seharusnya dapat memberikan peluang kepada setiap individu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya. Kajian psikologi pendidikan telah menghasilkan berbagai teori yang menjadi dasar sistem pembelajaran.
7. Implikasi Ilmiah dan Teknologis
Proses pembangunan didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat pencapaian ketahanan dan keunggulan suatu bangsa. Kontribusi IPTEK dalam pembangunan bertujuan untuk mendorong kemajuan menuju masyarakat yang mandiri, maju, dan sejahtera. Di sisi lain, perkembangan IPTEK berlangsung dengan semakin cepat, bersamaan dengan meningkatnya persaingan antar negara, sehingga diperlukan penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan IPTEK yang pada akhirnya berdampak pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), agar dapat memiliki keterampilan dalam menguasai, memanfaatkan, serta mengembangkan bidang IPTEK.
KESIMPULAN
Pendidikan adalah bagian penting dari kehidupan setiap orang dan membantu pertumbuhan dan peningkatan pribadi. Artikel ``Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan'' menjelaskan bahwa pendidikan tidak terbatas pada pengalaman sekolah, tetapi mencakup seluruh aspek pembelajaran sepanjang hayat. Artikel ini menyoroti bahwa ada beberapa landasan yang perlu dipahami untuk merancang sistem pendidikan yang baik, antara lain landasan filosofis, historis, sosiologis, psikologis, dan budaya.
Landasan filosofis memberikan orientasi tentang nilai dan tujuan pendidikan. Landasan Sejarah membantu untuk memahami bagaimana pendidikan berkembang dari waktu ke waktu. Prinsip sosiologi memastikan bahwa pendidikan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Prinsip psikologis menjelaskan bagaimana individu belajar dan memungkinkan metode pengajaran disesuaikan secara lebih spesifik untuk meningkatkan efektivitas. Terakhir, Landasan Budaya menekankan pentingnya menghormati keberagaman dan identitas budaya dalam proses pendidikan.
 Memahami semua dasar ini akan membantu kita membangun sistem pendidikan yang komprehensif dan adaptif yang dapat menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan yang baik tidak hanya berfokus pada pemberian pengetahuan akademis tetapi juga pada pengembangan karakter dan keterampilan sosial siswa.