Mohon tunggu...
Gabut_in
Gabut_in Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi yang ingin belajar membuat artikel

semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kepemimpinan dan Punishment terhadap Kinerja Karyawan Karang Setra Hotel & Cottages Bandung

13 Maret 2024   09:07 Diperbarui: 13 Mei 2024   15:28 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Kepemimpinan manusia yang efektif membutuhkan kapasitas untuk mengevaluasi situasi dengan ketekunan, kedewasaan, dan kemantapan.

  • Keterampilan berkomunikasi

          Seorang pemimpin harus terampil dalam berkomunikasi saat mengeluarkan arahan, pedoman, instruksi, dan saran.

  • Keberanian

          Keberanian yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan seseorang meningkat dengan peringkat individu dalam bisnis.

  • Kemampuan Mendengar

          Harus dapat mendengarkan bawahan untuk menerima pekerjaan dan mendengar apa yang mereka katakana.

  • Ketegasan

          Sangat penting bahwa manajer mengambil inisiatif untuk terlibat dengan bawahan dan menangani ketidakpastian.

Punisment

            Mangkunegara menyatakan yang melanggar kebijakan dapat diancam dengan hukuman dalam upaya untuk meningkatkan kinerja mereka. Menurut argumen Shadily dan Echols, kata "punishment" berasal dari bahasa Inggris yang berarti hukuman, sanksi atau siksaan. Mengenai temuan Yanuar, Ahmadi dan Uhbyati mendefinisikan punishment sebagai tindakan yang disengaja untuk menyebabkan rasa sakit fisik dan spiritual kepada seseorang karena kesalahan atau pelanggaran mereka (J.H. Abdullah et al., 2021).

              Berdasarkan beberapa sudut pandang yang diungkapkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa hukuman adalah tindakan tidak menyenangkan yang mengambil bentuk sanksi atau hukuman yang sengaja diterapkan pada karyawan agar tidak terulang kembali.

Jenis-jenis Punisment

          Berikut ini adalah deskripsi dari beberapa bentuk punishment, menurut Rivai dalam Koencoro:

  • Hukuman ringan terdiri dari ungkapan ketidaksenangan yang tidak tertulis, teguran tertulis, dan teguran lisan kepada karyawan yang melanggar.
  • Hukuman sedang meliputi, pengurangan kompensasi yang dimodifikasi sesuai dengan kebijakan perusahaan, penundaan kenaikan upah yang dijadwalkan sebelumnya, dan penundaan promosi.
  • Hukuman berat meliputi, diturunkan pangkatnya lebih lanjut, dikeluarkan dari jabatan, pekerjaan seseorang diakhiri atas permintaan karyawan, dan dipecat dari perusahaan.

Pelaksanaan Punisment

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun