2. SaranÂ
a. Sebelum melangkah ke tahap jenjang perkawinan, baik laki-laki maupun perempuan, perlu terlebih dahulu mengetahui keadaan pasangan masing-masing. Latar belakang pendidikan, ekonomi, dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk melanjutkan suatu hubungan ke jenjang perkawinan. Hal ini perlu, sebab perkawinan bukanlah suatu hal mainan hawa nafsu saja tetapi adalah sesuatu yang sakral, natural dan dibutuhkan setiap manusia untuk menciptakan suatu keluarga sakinah yang mawaddah warohmah. Oleh karena itu bila semua ini dapat difahami dan dijalani dengan sebaik mungkin insya Allah yang namanya sengketa suami isteri yang menyebabkan perceraian dapat dihindari sejak awal.Â
b. Jika sengketa suami isteri tidak dapat dihindari, sebaiknya selesaikan secara internal suami isteri. Sebab segala seluk beluk rumah tangga yang dijalani adalah sudah dilakoni keduanya sehingga lebih dan sudah difahami oleh kedua belah pihak. Hindari berbagai bentuk perselisihan dan pertengkaran, dan selalu menjaga dan saling menghormati adalah penting dalam setiap menjalin kehidupan rumah tangga. Selalu dapat menerima kekurangan suami atau isteri, sebab konteks manusia adalah serba kekurangan dan Allah-lah yang paling sempurna. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H