Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lamaran dalam Tradisi Perkawinan Nusantara: Sebuah Tinjauan

11 Agustus 2024   15:17 Diperbarui: 11 Agustus 2024   15:28 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengakuan Pernikahan: Pengakuan pernikahan lintas budaya di negara asal masing-masing pasangan perlu dipastikan, terutama terkait masalah warisan dan hak-hak anak.

Tips Mengatasi Tantangan

  • Komunikasi Terbuka: Komunikasi yang jujur dan terbuka adalah kunci untuk mengatasi perbedaan.

  • Saling Menghormati: Saling menghormati budaya dan tradisi masing-masing adalah hal yang sangat penting.

  • Mencari Bantuan Profesional: Jangan ragu untuk mencari bantuan dari konselor pernikahan atau mediator budaya untuk membantu menyelesaikan masalah.

  • Membuat Kompromi: Bersedia untuk membuat kompromi adalah kunci keberhasilan dalam pernikahan lintas budaya.

  • Membangun Jaringan Sosial: Membangun jaringan sosial yang suportif dapat membantu pasangan merasa lebih nyaman dan diterima.

Pernikahan lintas budaya adalah sebuah petualangan yang penuh tantangan, namun juga sangat kaya akan pengalaman. Dengan kesabaran, pengertian, dan komitmen yang kuat, pasangan dapat mengatasi segala rintangan dan membangun kehidupan bersama yang bahagia.

Prinsipnya, lamaran merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi perkawinan di Nusantara. Meskipun fungsi dan bentuknya terus berkembang seiring dengan perubahan zaman, makna mendasar dari lamaran tetap sama, yaitu sebagai simbol penghormatan, komunikasi, dan komitmen. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa lamaran masih menjadi momen yang sangat penting bagi pasangan dan keluarga, meskipun dengan nuansa yang lebih modern.

Referensi yang bisa dipelajari lebih lanjut: 

 Buku:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun