Mohon tunggu...
Money

Memahami Karakteristik dan Manfaat dalam Saham Syariah

16 Mei 2017   20:27 Diperbarui: 16 Mei 2017   20:35 4168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Referensi:

(1) Burhanudin. Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah. (Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010). 135

(1”) hal 136

(2) Ade Arthesa dan Edia Handiman. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. (Jakarta: Indeks. 2009). 229

(3) Andri Soemitra. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. (Jakarta: Kencana. 2009). 138

(4) Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 40/DSN-MUI/X/2003

(5) Indah Yuliana. Investasi Produk Keuangan Syariah. (Malang: UIN Maliki Press. 2010). 83

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun