Mohon tunggu...
Silvany Dianita
Silvany Dianita Mohon Tunggu... Psikolog - Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri dan Psikolog Klinis

When you care for yourself first, the world will also find your worthy of care.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Malfungsi Bermedia Sosial pada Tatanan New Normal

22 Desember 2021   06:40 Diperbarui: 27 Desember 2021   11:50 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena kehadiran media sosial memang sangat luar biasa dan mempengaruhi seluruh lini kehidupan. 

Hal ini juga memberikan dampak juga kepada setiap masyarakat dalam belajar berdemokrasi melalui media sosial utamanya pada tatanan new normal. Dengan berbagai layanan media sosia telah mengubah caa berkomunikasi dalam masyarakat.

Demokratisasi akibat perubahan komunikasi yang tidak terkontrol membuat orang menyalahgunakan fungsi sesungguhnya demokrasi yang seharusnya. 

Peran pemerintah melalui humas diposisikan sebagai garda depan komunikator untuk menyampaikan pesan kepada publik karena menjadi mediator yang proaktif dalam upaya menjembatani kepentingan instansi pemerintah dan menampung aspirasi atau opini publik.

Malfungsi media sosial memang tidak dapat diatasi dengan satu arah saja, namun membutuhkan kolaborasi, kerja sama, dan harmonisasi semua kepentingan dari seluruh lapisan masyarakat. 

Setiap orang diharapkan dapat berperan untuk bisa memfilter, memilah, mempertimbangkan, dan mengutamakan kebenaran tanpa terburu-buru menyalurkan aspirasi yang kebablasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun