1.Kesambungan Sanad (Muttashil)
Maksudnya adalah setiap periwayat yng ada pada rangkaian sanad itu memperoleh hadis dengan cara yang instan kepada periwayat sebelum-sebelumnya, kemudian dilanjukan kepada perawi setelahnya. Pada saat mengkaji kesambungan sanad, terdapat beberapa hal yang wajib dipahami atau dipelajari dari seorang yang meneliti hadits, yakni biodata hidup dari setiap periwayat
2.Keadilan Perawi
Keadilan disini ialah salah satu yang ada di diri seseorang yang mendorong agar selalu menjaga keimanan, moralitas (muru'ah), hingga mempunyai keyakinan dalam jiwanya dan kebenaranya dilihatkan melalui sikap menjauhi segala dosa baik besar sta dosa kecil pula.
3.Kedhabitan Periwayat hadits
Dalam istilah ulama hadits, al dhabit merupakan daya ingat atau kesadaran dari periwayat hadist sejak beliau mendapatkan hadits, menempel yang ada di ingatannya serta pada ingatannya serta menyimpannya tulisannya berkisar pada berbagai perubahan samapi ia menyampaikan atau meriwayatkan hadits tersebut.
Suatu susunan kedabhitannya yang dipunyai perawi sangatlah berbeda, karena perbedaan keaslian dan pemahaman memori yang setiap perawi punya.
2.Matan Hadits
Hadits yang telah kita terima sangat erat kaitannya dengn sanad haditsnya. Kondisi dari suatu sanad tersebut membutuhkan pengkritikan dengan ketat. Oleh sebab itu perlu dilakukannya penelitian terhadap sanad dan matan hadits.
Tidak mudah bagi kita untuk melakukan penelitian matan menggunakan metode semantik, karena matan hadits yang ada di mukharnijnya, semua sudah melewati beberapa perawi yang generasinya berbeda serta memiliki faktor budaya maupun dari kecerdasannya.
Secara umum, dalam melakukan kajian (penelitian) hadits dilakukannya perbandingan, misalnya dengan membandingkan hadist dan Al-Quran, dengan hadits-hadist lainnya.