Mohon tunggu...
Siauw Tiong Djin
Siauw Tiong Djin Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pemerhati Politik Indonesia

Siauw Tiong Djin adalah pemerhati politik Indonesia. Ia bermukim di Melbourne, Australia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Partisipasi Tionghoa dalam Politik Indonesia

19 April 2022   16:44 Diperbarui: 28 April 2022   12:22 1233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Yap Tjwan Bing, Tony Wen, Lie Po Yoe, Ong Eng Die, Tjoa Sie Hwie dari PNI

Tjun Ting Yan dari Partai Katolik

Lie Kiat Teng (PSII)

Tan Kiem Liong (NU)

Tjoo Tik Tjoen dan Oey Hay Djoen (PKI)

Siauw Giok Tjhan -- non partai

Kehadiran anggota-anggota Tionghoa di DPR ini mengurangi dampaknya, bahkan dalam beberapa hal, mereka berhasil membatalkan Rancangan UU rasis.

Siauw Giok Tjhan sebagai anggota tidak berpartai membentuk Fraksi yang dinamakan Fraksi Nasional Progresif. Fraksi yang diketuai oleh Siauw ini merupakan gabungan dari partai-partai  nasionalis kecil seperti SKI (Serikat Kerakyatan Indonesia), PIR (Patai Indonesia Raya), PRN (Partai Rakyat Nasional), Acoma (Angkatan Komunis Muda), Murba (Musyawarah Rakyat Banyak) dan beberaopa tokoh tidak berpartai lainnya, Mohamad Yamin dan Iwa Kusumasumantri.

Fraksi ini cukup berpengaruh. Cukup banyak anggotanya menjadi Menteri di berbagai kabinet, di antaranya  Mohamad Yamin (Menteri Pendidikan dan Menteri Sosial); Iwa Kusumasumantri (Menteri Pertahanan)  Ferdinand Lumban Tobing (Menteri Kesehatan);  Djodi Hondokusumo (Menteri Kehakiman).


Dalam melawan berbagai kebijakan rasis, di antaranya kebijakan yang melarang Tionghoa terlibat dalam industri transportasi dan industri penggilingan padi, Siauw memperoleh dukungan Fraksi ini. Siauw menggunakan dalih bahwa Tionghoa adalah warga negara Indonesia, yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

Ironisnya keberhasilan Siauw dan para kolega-nya di parlemen dalam mengurangi dampak berbagai kebijakan,  membangkitkan animo para tokoh untuk membatalkan UU Kewarganegaraan Indonesia 1946 dan menginginkan dikeluarkan UU baru yang menyebabkan semua Tionghoa di Indonesia orang asing.   Tujuan utamanya adalah menghilangkan peran Tionghoa dalam dunia perdagangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun