Mohon tunggu...
shofa
shofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewarganegaraan Ganda di Indonesia

3 April 2022   17:38 Diperbarui: 3 April 2022   17:42 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya pemerintah indonesia pernah menerbitkan perjanjian antara pemerintah republik indonesia dengan pemerintah republik rakyat cina mengenai kewarganegaraan ganda tidak terbatas, karena pada saat itu tionghoa menyatakan bahwa seluruh keturunan cina di seluruh cina adalah RRC yang menyebabkan terjadinya kewarganegaraan ganda tidak terbatas bagi keturunan cina di berbagai negara maupun di indonesia. Namun dikarenakan indonesia menganut konsep kewarganegaraan tunggal maka mengharuskan bagi keturunan cina di indonesia untuk memilih kewarganegaraan. Pemerintah RRC akhirnya mencabut kebijakan bahwa seluruh keturunan cina di seluruh dunia adalah warga negaranya.

Menurut para anggota diaspora indonesia meyatakan keuntungan jika memiliki kewarganegaraan ganda tidak terbatas yaitu meningkatkan hubungan ekonomi antara dua negara, mendorong perkembangan perdagangan dan membuka lapangan pekerjaan, menghindari kehilangan para tenaga ahli yang berbakat dan berpendidikan tinggi, memperkenalkan budaya indonesia ke luar negeri.

Indonesia seharusnya tidak mengubah politik kewarganegaraannya dari sistem kewarganegaraan tunggal dan ganda terbatas menjadi kewarganegaraan tidak terbatas. Meskipun dalam hal konstribusi untuk negara, kelompok diaspora memiliki kontribusi ekonomi untuk indonesia. Memberikan keistimewaan khusus bagi kelompok diaspora tanpa mengubah sistem kewarganegaraan menjadi ganda tidak terbatas dapat dilakukan dengan memberikan izin tinggal khusus diaspora yaitu fasilitas keimigrasian dengan ketentuan dan persyaratan khusus. Karena untuk mengubah sistem kewarganegaraan republik indonesia menjadi ganda tidak terbatas perlu ditelaah atau di pelajari lebih dalam. Sebagai contoh dalam menentukan hukum personal. Seorang anak berarti akan tunduk pada ketentuan negara nasionalnya. Bila kebijakan hukum pada negara satu dengan yang lain tidak bertentangan maka tidak akan ada masalah namun jika ada pertentangan maka akan menjadi masalah karena melanggar ketentuan yang berlaku. Seorang anak yang telah dewasa akan melakukan perbuatan hukum, dimana perbuatan hukum telah di atur oleh setiap negara. Maka akan membingungkan jika hukum nasionalnya terdapat dua, terlebih jika hukum yang satu bertentangan dengan yang lain.

Kewarganegaraan ganda tidak terbatas juga bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Pada pembukaan yang ditegaskan bahwa kemerdekaan bangsa indonesia disusun oleh suatu undang-undang dasar negara indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada pancasila. Bertentangan dengan sila persatuan indonesia yang mencerminkan sikap cinta tanah air, kemauan untuk membela dan mempertahankan kesatuan republik indonesia.

E. Keuntungan Kewarganegaraan Ganda

Status kewarganegaraan ganda memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia yaitu dapat meningkatkan perekonomian Negara, meningkatkan daya saing dan pemasukan Negara, memberikan peluang lapangan kerja baru, menciptakan jalur investasi, negosiasi, alih teknologi dalam mebangun infrastuktur, meningkatkan hubungan kerja sama antar Negara, dan menjaga stabilitas serta perdamaian nasional.

Menurut anggota Diaspora Indonesia mengatakan bahwa terdapat keuntungan bagi pemerintah terkait adanya kewarganegaraan ganda, diantaranya yaitu dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan komersial dan investasi yang menghasilkan lapangan kerja, pemegang dwikewarganegaraan memiliki pengaruh terhadap keputusan ekonomi dan politik di Negara yang mereka tempati sehingga keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi NKRI, dwikewarganegaraan bisa menjadi pengikat serta menghindari kehilangan tenaga ahli yang kompeten, dwikewarganegaraan baik dalam mendukung investasi di Indonesia, dan bisa membawa serta memperkenalkan budaya Indonesia ke luar negeri.

Ilustrasi keuntungan diterapkannya Konsep Kewarganegaraan Ganda

1. Meningkatkan perekonomian, yaitu meningkatkan PDB, memperlancar transaksi, investasi, bisnis, dan mendorong pertumbuhan serta pengembangan.

2. Meningkatkan daya saing dan penerimaan Negara.

3. Menciptakan lapangan pekerjaan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun